SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan pengembangan kawasan industri baru di wilayah pesisir Teluk Banten seiring rencana pembentukan badan otorita pengelolaan pantai Jawa yang tengah disusun pemerintah pusat.
Pengembangan tersebut masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang dan diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Kota Serang, khususnya Kecamatan Kasemen.
Kepala Baperida Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan kawasan industri yang direncanakan berada di wilayah Kasemen memiliki luas sekitar 425,6 hektare. Selain kawasan industri, Pemkot Serang juga menyiapkan pengembangan kawasan pelabuhan sekitar 109 hektare di kawasan Teluk Banten.
“Di wilayah Kasemen ada rencana pengembangan industri sekitar 425,6 hektare. Kemudian untuk kawasan pelabuhan ada sekitar 109 hektare yang sedang disinkronkan dengan rencana badan otorita,” kata Hari dalam diskusi bersama Pokja Wartawan Kota Serang.
Menurutnya, rencana pengembangan tersebut berkaitan dengan program perlindungan kawasan pesisir Pulau Jawa yang saat ini tengah disusun pemerintah pusat. Program itu mencakup pembangunan tanggul pantai, penguatan mangrove, hingga perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan banjir rob.
Hari menjelaskan, kawasan pesisir memiliki nilai strategis terhadap perekonomian nasional karena menjadi pusat aktivitas industri, bisnis, dan pelabuhan. Namun di sisi lain, ancaman penurunan muka tanah dan banjir rob terus meningkat akibat pengambilan air tanah yang berlebihan.
“Kalau tidak ada perlindungan kawasan pesisir, dampaknya akan besar terhadap masyarakat maupun aktivitas usaha. Abrasi dan rob saat ini sudah sangat masif,” ujarnya.
Ia mengatakan, konsep perlindungan pesisir yang disiapkan pemerintah pusat nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengaman wilayah pantai, tetapi juga terintegrasi dengan pengembangan infrastruktur transportasi dan energi.
“Tanggul pantai nantinya tidak hanya untuk perlindungan, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk jalur transportasi seperti MRT dan LRT, bahkan ada rencana pemanfaatan turbin dan kincir untuk energi listrik,” katanya.
Hari menilai, pengembangan kawasan industri dan pelabuhan di wilayah pesisir Kota Serang menjadi peluang besar untuk mendorong investasi sekaligus menekan angka pengangguran. Pemkot Serang menargetkan sektor industri yang dikembangkan nantinya bersifat padat karya sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal.
“Targetnya sekitar 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Serang juga tengah memperkuat penyusunan masterplan pengembangan wilayah melalui kajian potensi daerah dan investasi. Revisi RTRW Kota Serang nantinya akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri bersama badan otorita pengelolaan pantai Jawa agar selaras dengan perencanaan nasional perlindungan kawasan pesisir Pulau Jawa. (*)










