PAGEDANGAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berencana merelokasi sejumlah sekolah yang berada di lokasi berisiko tinggi, seperti di pinggir jalan besar hingga kawasan rawan bencana.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya memberikan rasa aman bagi siswa serta meminimalisir potensi kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan sekolah sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
“Kami tidak ingin ada siswa yang terancam keselamatannya hanya karena lokasi sekolah yang tidak ideal. Lingkungan belajar harus aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Dadan kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pada tahun ini pihaknya telah memetakan sejumlah sekolah yang dinilai berada di titik rawan dan membutuhkan penanganan serius, termasuk melalui relokasi.
“Saat ini kami sudah melakukan kajian dan pemetaan. Ada beberapa sekolah yang masuk kategori prioritas untuk direlokasi, terutama yang berada di jalur lalu lintas padat dan rawan bencana,” jelasnya.
Salah satu sekolah yang akan direlokasi adalah SDN Malangnengah I di Kecamatan Pagedangan. Sekolah tersebut dinilai memiliki tingkat risiko tinggi karena posisinya yang berada tepat di pinggir jalan besar dan sering dilalui kendaraan berat seperti truk.
“SDN Malangnengah I menjadi perhatian kami karena lokasinya sangat dekat dengan jalan utama yang dilintasi truk besar. Ini tentu sangat membahayakan siswa, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah,” kata Dadan.
Ia menambahkan, proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan lahan, anggaran, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.
“Relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kami pastikan lokasi baru benar-benar aman, layak, dan memiliki fasilitas yang lebih baik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Dadan juga memastikan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat, agar proses relokasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pendidikan.
“Kami akan melibatkan semua pihak agar proses ini berjalan dengan baik. Yang terpenting adalah bagaimana siswa tetap bisa belajar dengan aman selama proses relokasi berlangsung,” ungkapnya.
Ia berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang, tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga dari aspek keselamatan.
“Pendidikan bukan hanya soal nilai, tetapi juga soal keselamatan dan kenyamanan anak-anak kita. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan mereka terlindungi,” tutupnya. (*)










