Keterbatasan Anggaran Penanganan Jalan Rusak di Lebak Jadi Terhambat

Plt Kepala Dinas PUPR Lebak Dade Yan Apriandi. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id 

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR setempat mencatat, kerusakan jalan kabupaten di Lebak masih cukup signifikan. Ruad jalan kabupaten yang memiliki panjang 749,37 Kilometer (Km), 190 km diantaranya mengalami rusak sedang hingga berat.

“Iya, ini menjadi PR utama kita dalam upaya pemerataan infrastruktur di Lebak dengan kondisi efesiensi dan keterbatasan anggaran,” kata Dade Yan Apriandi Plt Dinas PUPR Lebak, Rabu 6 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Dade, dengan kondisi saat ini, perbaikan akan dilakukan secara bertahap, karena kondisi APBD Lebak sangat terbatas dan dialokasikan tidak hanya untuk infrastruktur jalan saja. Oleh karena itu, penanganan jalan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Walaupun anggaran yang kita miliki terbatas, namun belasan km jalan yang belum mantap kita akan tangani,” ujarnya.

Dade menjelaskan, tahun 2026 ini pemerintah daerah menargetkan penanganan jalan kabupaten sepanjang 13,375 km. Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada jalan poros desa sepanjang 21,05 km.

Menurut Dade, setiap tahun Pemkab Lebak hanya mampu menangani puluhan kilometer jalan rusak. Kondisi tersebut membuat proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat.

“Bila melihat prosentase mayoritas jalan di Lebak kondisi mantap atau 560,97 kilometer jalan dalam kondisi baik. Sisanya dalam kondisi belum mantap, ini yang terus kita tangani,” paparnya.(*)

Pos terkait