Ibnu Jandi Desak Kemenimipas Hibahkan Aset Lahan ke Pemkot Tangerang

Ibnu Jandi Desak Kemenimipas Hibahkan Aset Lahan ke Pemkot Tangerang
Pengamat Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. Foto Abdul Aziz/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Ibnu Jandi mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) segera menghibahkan aset lahan miliknya yang saat ini digunakan Pemerintah Kota Tangerang untuk berbagai fasilitas pelayanan publik.

Menurut Jandi, bangunan milik Pemkot Tangerang yang berdiri di atas lahan Kemenimipas yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM seluruhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu menunjukkan komitmen terhadap semangat otonomi daerah dengan menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Katanya otonomi daerah, tapi sampai saat ini lahan yang digunakan Pemkot Tangerang dan beberapa bangunan lainnya belum juga diserahterimakan. Padahal semuanya untuk pelayanan publik. Sekarang kementeriannya Kemenimipas, dulu Kemenkumham. Jadi selayaknya bermurah hati menghibahkan asetnya,” ujar Jandi, saat diwawancarai Minggu 21 Juni 2026.

Ia menegaskan, status lahan tersebut sebaiknya tidak lagi menggunakan skema perpanjangan hak guna pakai, melainkan dihibahkan sepenuhnya agar Pemkot Tangerang memiliki keleluasaan dalam mengelola dan mengembangkan aset tersebut.

Jandi menilai Kota Tangerang saat ini menghadapi keterbatasan lahan untuk pembangunan. Sebagai kota urban dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, ruang pengembangan wilayah dinilai semakin sempit.

Menurutnya, di sisi utara Kota Tangerang terdapat kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola Angkasa Pura, sementara di sisi selatan, timur, dan barat sebagian besar lahan telah dimiliki masyarakat.

“Untuk mengatasi kemacetan di Terminal Poris dan membangun Flyover Sudirman saja, biaya pembebasan lahan mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan ada warga yang meminta harga Rp10 juta per meter,” ungkapnya.

Dengan keterbatasan APBD, lanjut Jandi, Pemkot Tangerang akan kesulitan membeli lahan baru dalam skala besar karena harga tanah terus mengalami kenaikan.

Ia juga menyinggung biaya pembebasan lahan untuk penanganan banjir di kawasan Ciledug yang mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, optimalisasi aset milik pemerintah pusat dinilai menjadi solusi yang paling realistis.

“Pemkot jangan segan-segan meminta lahan yang bisa dimanfaatkan. Harus lebih gesit dan terus mengajukan permohonan, karena semua ini demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Jandi menambahkan, apabila Kemenimipas bersedia menyerahkan asetnya, termasuk kawasan rawa di seberang Kantor Pemkot Tangerang, kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi infrastruktur yang memiliki nilai ekonomi sekaligus estetika.

Ia bahkan mengusulkan konsep pembangunan kawasan terpadu di atas area perairan, dengan bagian bawah difungsikan sebagai kawasan resapan air dan bagian atas dibangun fasilitas publik yang unik.

“Jadi sangat mungkin dikelola. Bawahnya menjadi kawasan resapan air, sementara di atasnya dibangun gedung yang menarik. Pemkot bisa memiliki destinasi wisata baru. Jika berhasil diserahterimakan, ini akan menjadi legacy yang berharga bagi kepala daerah saat ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait