RANGKASBITUNG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Jabatan yang sebelumnya diemban Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra, kini diserahkan kepada dr Firman Rachmatullah yang saat ini menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, pergantian Plt Dirut RSUD Adjidarmo dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah sakit.
“Pak Eka selaku Kepala Dinkes terlalu berat mengemban dua OPD besar sekaligus. Karena itu, Pak Bupati mengambil kebijakan mengganti Plt Dirut agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal sampai ditetapkannya direktur definitif,” kata Halson, Minggu 21 Juni 2026.
Terkait adanya sorotan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Tahun 2025 mengenai penempatan ASN sesuai bidang keahlian, Halson menegaskan bahwa penunjukan pejabat sebelumnya telah melalui tahapan administrasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Secara teknis administratif tidak ada masalah. Pertek BKN juga sudah turun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Bupati Tahun 2025, Muammar Adi Prasetya, mengatakan pihaknya memang memberikan perhatian terhadap penataan birokrasi dan penempatan ASN berdasarkan kompetensi.
Menurutnya, penempatan ASN yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan bidang keahlian berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat reformasi birokrasi, serta menimbulkan inefisiensi.
“Kami ingin mendorong pemerintahan yang ramping tetapi kaya fungsi. Penataan birokrasi harus berlandaskan profesionalitas dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan sesuai bidang keahlian,” kata Muammar. (*)










