Bahaya Judol dan Pinjol, Kades Mulyana: Jangan Korbankan Keluarga Demi Kesenangan Sesaat

Bahaya Judol dan Pinjol, Kades Mulyana: Jangan Korbankan Keluarga Demi Kesenangan Sesaat
Pemdes Legok, Kecamatan legok, mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerat judol dan pinjol yang merusak keluarga dan masadepan. Foto Randy/Bantenekspres.co.id

LEGOK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Legok, Kecamatan Legok, terus mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik pinjaman online (pinjol), judi online (judol), bank emok, maupun pinjaman kepada rentenir yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Legok terhadap maraknya kasus masyarakat yang terjerat utang hingga kecanduan judi online. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan hukum.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Legok, Mulyana, mengatakan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat maupun keuntungan instan yang dijanjikan oleh judi online.

“Jangan sampai masyarakat terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal, bank emok, rentenir, maupun judi online. Awalnya memang terlihat mudah dan menguntungkan, tetapi pada akhirnya justru menimbulkan masalah yang lebih besar,” ujar Mulyana kepada Bantenekspres.co.id, Minggu 21 Juni 2026.

Menurutnya, saat ini judi online menjadi ancaman serius karena dapat menjerat semua kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Kemudahan akses melalui telepon genggam membuat siapa saja berpotensi menjadi korban apabila tidak memiliki kesadaran dan pengendalian diri yang baik.

“Kami sangat prihatin melihat masih adanya masyarakat yang terpengaruh judi online. Permainan ini bukan solusi untuk mendapatkan penghasilan, justru menjadi jalan yang dapat menghancurkan kondisi ekonomi keluarga,” katanya.

Mulyana menegaskan, bahwa banyak kasus menunjukkan seseorang yang telah kecanduan judi online akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya berutang, menjual aset, hingga mengabaikan kebutuhan keluarga.

“Kalau sudah kecanduan, seseorang bisa kehilangan kontrol. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, atau tabungan masa depan justru habis untuk berjudi. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, masyarakat agar tidak tergoda menggunakan pinjaman online maupun meminjam kepada rentenir dan bank emok tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar. Pasalnya, bunga yang tinggi dapat membuat masyarakat terjerat utang berkepanjangan.

“Jangan mudah tergiur proses pinjaman yang cepat. Sebelum meminjam, pikirkan terlebih dahulu kemampuan untuk mengembalikan. Jangan sampai demi memenuhi keinginan sesaat, malah menambah beban ekonomi keluarga,” ucap Mulyana.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menciptakan lingkungan yang sehat serta produktif. Menurutnya, waktu dan penghasilan yang dimiliki akan lebih bermanfaat apabila digunakan untuk kegiatan positif.

“Kalau memiliki penghasilan lebih, gunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, atau usaha yang produktif. Jangan dihabiskan untuk judi online yang jelas-jelas tidak memberikan manfaat,” katanya.

Mulyana berharap, masyarakat Desa Legok dapat semakin sadar akan bahaya judi online dan pinjaman yang tidak sehat, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban praktik tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan dan menjauhi judi online, pinjaman online ilegal, bank emok, maupun rentenir. Mari fokus pada kegiatan yang positif, menjaga keharmonisan keluarga, dan membangun masa depan yang lebih baik. Jangan korbankan keluarga demi kesenangan sesaat yang pada akhirnya hanya membawa penyesalan,” tutupnya. (*)

Pos terkait