SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang mengajukan mutasi ke Kementerian Haji. Dari dua pengajuan yang masuk, hanya satu ASN yang dinyatakan lolos tahap awal seleksi melalui sistem ASN karier.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengungkapkan bahwa proses pengajuan mutasi tersebut telah dilakukan sekitar satu bulan lalu dan sudah tercatat dalam sistem nasional.
“Pengajuan sudah masuk sekitar satu bulan lalu dan satu di antaranya sudah mendapat persetujuan awal di sistem. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi lanjutan,” ujar Murni, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, satu ASN lainnya tidak dapat melanjutkan proses karena formasi yang dilamar tidak sesuai dengan kebutuhan di instansi tujuan, sehingga otomatis gugur pada tahap awal.
Sementara itu, ASN yang lolos diketahui menjabat sebagai pengawas di Pemkot Serang, namun melamar posisi sebagai pelaksana di Kemenhaj. Penyesuaian tersebut dilakukan agar sesuai dengan struktur jabatan yang tersedia di kementerian tersebut.
Meski sudah mendapatkan lampu hijau di tahap awal, proses mutasi belum sepenuhnya berjalan. Hingga kini, Pemkot Serang belum menerima permohonan resmi dari pihak Kemenhaj kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Selama surat resmi dari Kemenhaj ke PPK belum kami terima, maka prosesnya belum bisa dikatakan berjalan. Saat ini masih sebatas persetujuan di sistem,” jelasnya.
Murni menambahkan, tahapan berikutnya akan ditentukan oleh instansi tujuan, yang umumnya mencakup seleksi administrasi lanjutan, wawancara, hingga uji kompetensi.
Terkait dampak terhadap struktur organisasi, Pemkot Serang memastikan belum ada langkah pengisian jabatan yang ditinggalkan, mengingat proses mutasi belum final.
“Selama SK perpindahan belum terbit, ASN tersebut masih berstatus pegawai Pemkot Serang. Jadi belum ada kekosongan jabatan yang harus diisi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Serang saat ini masih menunggu perkembangan proses hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi sebagai dasar perpindahan antar instansi. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra











