SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, mencatat dalam satu bulan setidaknya ada 900 lebih Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang.
Hal itu diketahui karena banyaknya permohonan permintaan cetak KTP hilang yang diajukan, yang seharinya bisa mencapai 200 hingga 260 keping.
Atas masalah tersebut artinya masyarakat kurang adanya rasa tanggungjawab dalam menyimpan identitasnya, padahal sangat karena khawatir ada yang menyalahgunakannya untuk Pinjaman Online (Pinjol).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, keluhan terhadap KTP hilang sering kali didapatkannya yang perharinya bisa mencapai 200 hingga 260 keping, jika sebulan berarti mencapai kurang lebih 900 KTP hilang.
“Kita pakai sistem jadi ketahuan ternyata banyak juga permohonan permintaan pengajuan KTP, bisa sampai 900 KTP hilang,” katanya, Rabu 29 April 2026.
Warnerry mengatakan, dengan banyaknya KTP yang hilang artinya masyarakat kurang rasa tanggungjawab, dalam menyimpan identitasnya yaitu KTP.
Sehingga mereka menganggap gampang bahwa jika hilang bisa kembali cetak ulang lagi, padahal dengan hilangnya KTP berpotensi dapat disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab.
“Masyarakat kurang rasa tanggungjawab dalam menyimpan identitas dalam hal ini KTP, mereka menganggap gampang kalau hilang tinggal cetak ulang lagi. Padahal dengan hilangnya KTP khawatir bisa disalahgunakan seperti dipakai untuk Pinjol dan lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Warnerry, tidak ada biaya dalam pencetakan KTP yang hilang, namun pihaknya tidak tahu apabila dikemudian hari ada perubahan regulasi yang mengharuskan adanya denda.
Untuk itu pihaknya menghimbau ke masyarakat supaya lebih berhati-hati dan bertanggungjawab dalam menjaga identitasnya.
“Saya tidak tahu kedepannya ketika ada regulasi baru yang mengharuskan dikenakan denda pada masyarakat yang menghilangkan KTP. Sehingga, saya menghimbau untuk masyarakat bisa lebih menjaga dan bertanggungjawab atas identitasnya,” ucapnya.
Kata Warnerry, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan KTP ulang mayoritas yang usianya produktif bukan lanjut usia, yang kemungkinan KTP nya hilang dijalan.
“Jika dilihat dari rentang usia yang KTP hilang dari usia produktif bukan lanjut usia, mungkin karena hilang di jalan atau sebagainya,” tuturnya. (*)









