Pengawasan MBG Diperketat, Wagub: Jangan Jadikan Orientasi Bisnis

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai awak media usai rapat Koordinasi Pemantauan Standar Gizi, Keamanan Pangan, dan Penerima Manfaat dalam Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Banten di Aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 28 April 2026.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah secara tegas meminta kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banten untuk memberikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan takaran pemenuhan gizi.

Menurutnya, program prioritas Pemerintah Pusat harus sejalan dengan orientasi sosial seperti yang digaungkan okeh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan jangan melenceng ke orientasi bisnis.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Standar Gizi, Keamanan Pangan, dan Penerima Manfaat dalam Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Banten di Aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 28 April 2026.

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendukung penuh terhadap program MBG, sekaligus ikut serta mengawasi kegiatan. Dengan begitu program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat tercapai dengan harapan dan cita-cita Presiden RI.

“Ini kan program yang memiliki multiplier effect yang besar sekali, jadi kita mendukung penuh, dan kami juga harus ikut mengawasi kegiatan,” katanya.

Meski begitu, ia menekankan agar orientasi program yang sedari awal untuk sosial tidak melenceng menjadi orientasi bisnis. Sebab bila berubah maka diyakini tujuan awal program tidak akan terwujud sepenuhnya.

“Kita berharap orientasinya tetap sosial. Kalau mengarah ke bisnis, ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Selain itu, Dimyati juga menyoroti implementasi program di sejumlah lokasi yang telah menunjukkan hasil positif, bahkan dengan kualitas makanan yang baik. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada anggapan bahwa seluruh pelaksanaan program masih kurang optimal.

Lantas, Dimyati mendorong adanya pemetaan wilayah berbasis potensi. Misalnya sentra pengembangan produksi sayuran, peternakan atau komoditi lainnya di tingkat kecamatan untuk mendukung rantai pasok sekaligus mengantisipasi inflasi.

Namun demikian, Dimyati mengingatkan kepada seluruh pelaksanaan program MBG harus tetap mengacu pada standar gizi yang telah ditetapkan.

“Ini kan makan bergizi, jadi protein dan kandungan gizinya harus sesuai standar. Perhitungan itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” tuturnya. (*)

Pos terkait