Selebgram Sisca Cabut Laporan, Sepakat Berdamai dengan Suami

Perselisihan seorang selebgram, Sisca Yessica Nurdin Siregar, dengan suaminya resmi bersepakat damai.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Perselisihan seorang selebgram, Sisca Yessica Nurdin Siregar, dengan suaminya resmi bersepakat damai. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan restorative justice (RJ).

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi pihak pelapor, yakni seorang selebgram, Sisca Yessica Nurdin Siregar, melaporkan suaminya berinisial RDFS (39) dan keponakannya sendiri berinisial ASP (17). Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

“Kasus yang dilaporkan oleh seorang selebgram, ibu Sisca telah kita lakukan mediasi. Kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikannya di luar jalur pengadilan,” ungkap AKP Wito kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/4).

Diketahui, Selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar, melaporkan suaminya dan keponakannya sendiri ke Polres Metro Tangerang Kota, pada 6 Januari 2026 lalu. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinahan.

AKP Wito menuturkan, saat mediasi berlangsung kooperatif dengan kehadiran penasihat hukum dari kedua belah pihak. Terlapor disebut telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pelapor.

Dalam mediasi tersebut, kata AKP Wito, sisca telah resmi mencabut laporannya. Namun, perdamaian ini bukan sekadar ucapan lisan. Beberapa poin dalam kesepakatan yang diperkuat secara hukum, di antaranya, adanya surat pernyataan bermaterai dan keterlibatan notaris untuk mengesahkan perjanjian. Kesepakatan mencakup sanksi hukum yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang kembali di masa depan.

“Klausul perdamaian juga menyentuh aspek pembagian aset atau harta gono-gini sebagai bentuk jaminan perlindungan bagi pihak pelapor,” ujarnya.

AKP Wito menegaskan, dengan adanya permohonan maaf dan pencabutan laporan, maka perkara ini dinyatakan selesai.

“Pihak pelapor telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh terlapor, laporannya resmi dicabut. Semuanya sudah diproses, clear dan selesai,” pungkasnya.

Kuasa hukum Sisca, Kristo Roland Pattiapon mengatakan, kedua belah pihak telah menandatangani surat kesepakatan perdamaian.

Ia memaparkan, beberapa alasan mendasar yang membuat pihak Sisca bersedia menghentikan proses hukum ini diantaranya, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada kliennya di hadapan penyidik.

Dikatakan Kristo, terlapor berjanji dan berkomitmen secara hukum untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Kesepakatan permintaan maaf dan perdamaian telah disahkan melalui akta notaris.

“Hari ini kami mencabut laporan karena dari pihak terlapor sudah meminta maaf dan berjanji serta berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahannya,” kata Kristo.

“Untuk mencegah konflik berulang, ada permintaan khusus untuk kedua terlapor dan sepakat untuk tidak saling berhubungan satu sama lain di kemudian hari. Jika di kemudian hari hal ini terulang, kami pasti akan melakukan tindakan upaya hukum kembali,” tegas Kristo.

Menurutnya, kasus yang bergulir sejak Januari lalu ini berakhir dengan sikap kedua terlapor yang kooperatif selama masa penyidikan.

“Penandatanganan surat damai juga disaksikan oleh pihak kepolisian dari Unit PPA dan perwakilan dari pihak gereja, untuk memastikan komitmen moral dan hukum para pihak,” ujarnya.

Dengan dicabutnya laporan ini, lanjut Kristo, kedua belah pihak berharap konflik yang berlangsung selama hampir empat bulan ini tidak terulang kembali di masa depan.

Sementara itu, Sisca mengungkapkan, pengakuan kesalahan dan permohonan maaf kedua terlapor menjadi kunci utama dirinya bersedia melunakkan hati.

“Mereka mau kooperatif dan mau minta maaf, ya kurasa ya sudahlah. Kita kan manusia juga pasti ada salahnya,” ujar Sisca.

Sisca menegaskan, keberadaan empat buah hatinya, termasuk satu yang masih bayi, menjadi pertimbangan utama untuk tetap bertahan.

Ia mengaku sempat bimbang, namun permintaan dari anak-anaknya yang sudah beranjak besar membuatnya memilih untuk memberikan kesempatan kedua bagi sang suami.

“Anak pertama dan kedua udah gede, salah satu pertimbangan aku adalah anak aku itu ibaratnya udah ngomong nggak mau punya mami baru,” ungkapnya.

Meski demikian, Sisca memastikan langkahnya kali ini didasari komitmen yang kuat. Ia dan suami telah membuat perjanjian tertulis yang mencakup konsekuensi hukum dan materil jika dikemudian hari kesalahan yang sama terulang kembali.

“Di sini tertulis konsekuensi kalau mengulang lagi: suami akan melepaskan hak asuh anak-anak, aku akan gugat cerai tanpa gugat balik, dan akan melepaskan semua harta gono-gini. Jadi jelas banget kalau mengulangi lagi risikonya banyak karena hilang anak, hilang istri, hilang harta juga,” tegas Sisca.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait