Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Didorong Bertahap, 2.000 Orang per Tahun

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud saat diwawancarai

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mendorong kesejahteraan tenaga honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh.

Hal tersebut disampaikan usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, isu pengangkatan P3K menjadi salah satu rekomendasi strategis yang mendapat perhatian serius.

Bacaan Lainnya

“DPRD meminta agar segera ada perhatian terhadap tenaga P3K paruh waktu untuk diangkat menjadi tenaga P3K penuh,” ujar Amud, Jum’at 24 April 2026.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. Pemerintah daerah, kata dia, telah merespons secara konkret melalui pembahasan bersama tim LKPJ dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hasilnya, skema pengangkatan bertahap tengah disiapkan. Pemerintah Kabupaten Tangerang merencanakan pengangkatan sekitar 2.000 tenaga P3K paruh waktu setiap tahunnya, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Insyaallah pemerintah daerah sudah merencanakan program untuk pengangkatan P3K paruh waktu. Direncanakan per tahun itu akan diangkat 2.000 orang. Kita akan lihat kemampuan anggaran kita,” jelasnya.

Menurut Amud, langkah ini menunjukkan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan riil di lapangan, khususnya bagi tenaga kerja yang selama ini berada dalam status paruh waktu.

Di sisi lain, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal. Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Tangerang masih berada di bawah ambang batas 30 persen, sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen, artinya masih aman. Untuk kebutuhan anggaran ke depan, tentu akan disiasati dengan adanya pegawai yang purna tugas setiap tahun, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

DPRD, lanjut Amud, juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi PAD agar keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan tetap terjaga. Ia menegaskan, pengangkatan P3K tidak boleh mengorbankan program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD.

“Kita akan terus melakukan monitoring agar belanja pegawai tidak melebihi batas, dan pembangunan tetap berjalan sesuai visi misi daerah,” ujarnya. (*)

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait