Rumah Singgah Tangsel Diusulkan Jadi UPTD, Kapasitas dan Layanan Terus Dibenahi

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Heli Slamet. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

 

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial Kota Tangsel tengah mengusulkan pembentukan rumah singgah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Heli Slamet mengatakan, proses pengusulan saat ini sudah memasuki tahap penyusunan draft yang dinilai telah rampung secara administratif. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bagian organisasi.

“Draft UPTD sudah selesai dan secara prinsip sudah baik. Namun, kami masih perlu berkoordinasi dengan bagian hukum sebelum dilanjutkan ke tingkat Provinsi Banten,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis, 23 2026.

Heli menambahkan, pembentukan UPTD rumah singgah bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan, terutama di bidang rehabilitasi sosial yang memiliki cakupan tugas cukup luas. Mulai dari penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis, lansia, hingga penyandang kebutuhan khusus.

“Dengan adanya rumah singgah yang menjadi UPTD, kami harapkan pelayanan bisa lebih optimal karena beban kerja di bidang rehabilitasi sosial cukup besar,” tambahnya.

Saat ini, kapasitas rumah singgah milik Dinas Sosial Tangsel mencapai 12 kamar, dengan tingkat hunian sebanyak 9 kamar terisi. Meski belum penuh, pelayanan tetap berjalan dengan baik. “Teman-teman di rumah singgah tetap semangat memberikan pelayanan,” katanya.

Selain itu, Dinas Sosial juga rutin melakukan kunjungan ke berbagai panti dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) setiap pekan sebagai bagian dari pembinaan dan pemantauan.

Menurut Heli, kondisi LKS di Kota Tangsel saat ini sudah cukup baik. Hal tersebut menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas rumah singgah yang dikelola pemerintah.

“Kami ingin rumah singgah ini ke depan bisa lebih baik lagi, bahkan melampaui yang sudah ada sekarang,” jelasnya.

Terkait rencana pembentukan unit pelayanan lain, Heli menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pengembangan rumah singgah menjadi UPTD. Belum ada rencana penambahan unit lain dalam waktu dekat.

“Fokus kami saat ini hanya pada rumah singgah. Mudah-mudahan pada triwulan ketiga bisa dibahas di tingkat provinsi, dan sebelum 2026 selesai, proses pembentukan UPTD ini sudah rampung,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait