PANONGAN – Pemerintah Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menegaskan pentingnya peran surat pengantar RT dan RW sebagai dokumen awal dalam proses administrasi kependudukan. Setiap warga yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi di tingkat desa diwajibkan melampirkan surat tersebut sebagai syarat utama.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Desa Ciakar berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam administrasi serta mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Kepala Desa Ciakar, Muhamad Nur Jayludin menjelaskan, bahwa surat pengantar RT/RW memiliki fungsi penting sebagai bukti resmi bahwa pemohon merupakan warga setempat yang diketahui dan disetujui oleh pengurus lingkungan.
“Surat pengantar RT dan RW ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi awal dalam administrasi kependudukan. Dari situ bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan benar warga kami dan berdomisili sesuai data di lingkungan,” ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Kamis 23 April 2026.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi serta menghindari potensi penyalahgunaan data atau identitas dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Dengan adanya pengantar dari RT dan RW, proses verifikasi menjadi lebih jelas dan terstruktur. Ini juga membantu kami di desa dalam memberikan pelayanan yang tepat dan akurat kepada masyarakat,” katanya.
Jayludin juga menegaskan, bahwa seluruh warga yang akan mengurus dokumen apa pun di Desa Ciakar wajib melampirkan surat pengantar dari RT dan RW sesuai domisili tempat tinggal mereka.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, sebelum datang ke kantor desa, pastikan sudah membawa surat pengantar RT dan RW. Ini penting agar proses pelayanan bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Ciakar memastikan bahwa seluruh pelayanan administrasi diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas biaya.
“Tidak ada pungutan biaya dalam pelayanan administrasi di Desa Ciakar. Semua gratis. Jika ada oknum yang mencoba meminta biaya, silakan laporkan kepada kami,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas.
“Kami ingin membangun pelayanan yang bersih dan terpercaya. Dukungan masyarakat sangat penting, salah satunya dengan tidak memberikan uang atau imbalan kepada petugas,” tutupnya. (*)











