Dugaan Korupsi PT ABM Diusut Kejati, Wagub: Kita Cari Tikus dan Nyamuknya

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai awak media di Gedung Negara, Kota Serang, Rabu 23 April 2026.

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menanggapi terkait pengusutan dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023 di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang tengah dilakukan Kejati Banten.

Bacaan Lainnya

Dimyati mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Kejati Banten dalam upaya mengusut dugaan Korupsi yang ada di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten.

Pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mencari dalang atas aksi penyalahgunaan anggaran daerah.

“Kita lihat mana tikus dan nyamuknya, bukan rumahnya yang kita hancurkan tapi tikus dan nyamuknya,” katanya kepada awak media, Kamis 23 April 2026.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran yang ada di PT ABM. Selanjutnya, jajaran direksi baru masih menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh tim seleksi.

“Sebenarnya saya minta tadi bahwa kita kan sudah melakukan reformasi, kan direksi yang lamanya sudah diganti. Nanti kita mengisi yang baru sedang dilakukan fit and proper test,” ujarnya.

Ia mengaku, berdasarkan hasil audit laporan keuangan, terdapat uang puluhan miliar hilang dari rekening PT ABM. Dimyati menyebut dari Rp80 miliar kini tersisa Rp20 miliar.

“Uang yang hilang dari Rp80 miliar tersisa hanya Rp20 miliar saja. Entahlah berapa sisanya waktu saya audit terakhir, seharusnya tersisa Rp40 miliar, tapi kenyataannya tidak sampai Rp40 miliar. Namun, itu sudah ditangani kejaksaan, dan kita tidak bisa mengintervensi hukum,” ungkapnya.

Menurut mantan Bupati Pandeglang, PT ABM merupakan salah satu BUMD strategis kerena Provinsi Banten memiliki basis wilayah pertanian. Dengan begitu, usaha bisnis pada sektor pertanian yang dijalankan ABM tentu akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PT ABM itu potensial, jujur saja sangat favorit di Banten, karena Banten merupakan daerah agrobisnis dan agroindustri. Maka itu, ABM bisa meningkatkan pendapatan untuk PAD Banten. Tapi kenyataannya, yang ada justru uangnya hilang,” jelasnya.

Diketahui, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati telah melakukan penggeledahan selama empat jam di kantor PT ABM di Sumur Pecung, Kota Serang, pekan lalu. Perkara ini telah masuk tahap penyidikan. (*)

 

Pos terkait