DLHK Kabupaten Tangerang Catat Ratusan TPS Ilegal

TPS Ilegal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengungkapkan maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di berbagai wilayah, bahkan jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan titik.

Ujat menjelaskan, fenomena pembuangan sampah liar kerap terjadi akibat persoalan klasik, mulai dari iuran pengangkutan hingga volume sampah yang melebihi kapasitas layanan. Ia mencontohkan, masih banyak warga yang memilih membuang sampah sembarangan karena keberatan dengan biaya tambahan untuk pengangkutan sampah non-rumah tangga.

Bacaan Lainnya

“Saya tanya kenapa jauh-jauh buang sampah ke pinggir jalan. Katanya ada yang ambil, tapi iuran Rp15 ribu diminta Rp30 ribu. Ya wajar, karena sampahnya banyak. Sama seperti di perumahan, kalau ada sampah pepohonan atau limbah usaha, pasti ada biaya tambahan,” ujar Ujat saat diwawancarai Banten Ekspres, Rabu 7 April 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut kemudian memicu munculnya TPS ilegal di berbagai titik jalan. Berdasarkan pendataan sementara, dari wilayah Balaraja hingga Kresek saja terdapat sedikitnya delapan titik pembuangan liar yang telah dipetakan menggunakan Google Maps.

“Dari Balaraja sampai Kresek saja sudah delapan titik. Itu belum yang lain. Bahkan satu titik di dekat kantor Kecamatan Kresek saja satu mobil tidak cukup untuk mengangkutnya,” jelasnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, Ujat memperkirakan jumlah TPS ilegal di Kabupaten Tangerang bisa mencapai lebih dari 200 titik. Ia menyebut wilayah Tigaraksa, Sukadiri hingga sepanjang jalan antar kecamatan menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan pembuangan sampah liar.

“Dari Bitung sampai Gembong saja bisa lebih dari 20 titik. Kalau ditotal se-Kabupaten bisa 200-an. Bahkan ada sampah dari luar daerah, termasuk dari Jakarta dan kawasan PIK yang dibuang ke sini,” ungkapnya.

Ujat juga mengaku pernah melakukan pengawasan langsung hingga menjelang sahur untuk memastikan asal-usul sampah yang dibuang secara ilegal. Dari hasil penelusuran, diketahui sebagian sampah berasal dari vendor pengangkutan milik pusat perbelanjaan.

“Saya tungguin sampai mau sahur dengan anggota. Pengelolanya bilang dari mal. Saya minta nomor vendor, saya mau datangi. Vendor itu harus jelas buangnya ke mana, jangan sampai dibuang ke lingkungan masyarakat,” katanya. (*)

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait