Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras, Peredaran Tuak Jadi Sorotan

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memimpin pemusnahan ribuaan miras

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat yang digelar selama tiga bulan terakhir. Dalam kegiatan tersebut, peredaran tuak menjadi perhatian khusus petugas.

Pemusnahan dilakukan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama unsur Forkopimda dan ulama, Senin 6 April 2026. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sejak Januari hingga Maret 2026, termasuk selama bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, mengungkapkan total miras yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol dari berbagai merek, serta dua drum besar berisi tuak.

Menurutnya, temuan tuak dalam jumlah besar menjadi sorotan karena pola distribusinya berasal dari luar daerah sebelum diedarkan di wilayah Kota Serang. Minuman tersebut umumnya dikemas menggunakan plastik hingga drum besar.

“Peredaran tuak ini perlu diwaspadai karena berpotensi berbahaya, apalagi jika sudah melalui proses oplosan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua drum tuak tersebut langsung dimusnahkan di lokasi karena sifatnya yang mudah menimbulkan bau menyengat serta berisiko jika disimpan terlalu lama.

Heri juga mengakui bahwa upaya penertiban masih menghadapi kendala, terutama terkait regulasi. Meski sejumlah tempat hiburan malam telah ditutup dan razia rutin dilakukan, efek jera dinilai belum maksimal.

Karena itu, Satpol PP mendorong adanya penguatan Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam pemberian sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar.

“Kalau sanksinya lebih kuat, tentu penindakan di lapangan juga akan lebih maksimal,” katanya.

Pemkot Serang memastikan akan terus menggencarkan operasi penertiban di seluruh wilayah guna menjaga kondisi tetap aman dan kondusif, terutama setelah bulan Ramadan. (*)

Pos terkait