Wali Kota Serang Tegaskan WFH ASN Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau

Wali Kota Serang Tegaskan WFH ASN Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau
Wali Kota Serang Budi Rustandi. Foto : Aldi Alpian Indra/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan berarti libur. ASN tetap wajib bekerja, disiplin, dan melaporkan kinerja harian meski bekerja dari rumah.

Kebijakan WFH mulai diterapkan setiap Jumat sejak 1 April 2026 sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB terkait efisiensi kerja.

Bacaan Lainnya

“WFH bukan libur. ASN tetap bekerja, melaporkan kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi secara daring,” kata Budi, Minggu (5/4/2026).

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

“Pelayanan publik tidak ada WFH. Dinas Sosial, Dishub, kecamatan, kelurahan sampai Dukcapil tetap masuk seperti biasa,” tegasnya.

Budi juga meminta seluruh pejabat, mulai kepala OPD hingga lurah, tetap siaga terutama saat kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat pemerintah.

“Kalau ada kondisi darurat, ASN harus siap. Koordinasi tidak boleh terhambat,” ujarnya.

Menurutnya, WFH hanya diberlakukan bagi OPD yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dengan prinsip utama pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Yang penting masyarakat tetap terlayani,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Murni mengatakan mekanisme WFH akan diatur berdasarkan persentase pegawai di masing-masing OPD. Saat ini aturan teknisnya masih dalam proses finalisasi.

Pengawasan ASN, kata dia, dilakukan melalui sistem e-kinerja harian yang terintegrasi dengan data kepegawaian serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“ASN wajib mengisi laporan kinerja setiap hari. Jadi walaupun WFH, aktivitas kerjanya tetap terpantau,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem e-kinerja menjadi instrumen utama untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga selama kebijakan WFH diberlakukan.(*)

Pos terkait