Pemkot Catat Lebih dari 3.000 Objek Diduga Cagar Budaya di Kota Serang

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ratu Anita Taurina

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencatat ribuan objek yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya. Namun hingga kini, jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi masih terbatas.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ratu Anita Taurina, mengatakan berdasarkan data kebudayaan terdapat lebih dari 3.000 objek yang diduga sebagai cagar budaya di Kota Serang.

Bacaan Lainnya

“Cagar budaya di Kota Serang sebenarnya masih sangat banyak. Berdasarkan data kami, ada lebih dari 3.000 objek diduga cagar budaya. Namun yang sudah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya sampai saat ini baru sekitar 13 objek,” ujar Anita, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kondisi cagar budaya tersebut juga beragam. Sebagian masih dalam kondisi baik dan terawat, namun ada pula yang kurang terawat bahkan dalam kondisi cukup memprihatinkan.

“Kondisinya beragam. Ada yang masih bagus dan terawat, ada juga yang kurang terawat, bahkan ada yang kondisinya cukup memprihatinkan,” katanya.

Menurut Ratu, sebagian besar cagar budaya yang telah ditetapkan berada di kawasan Banten Lama. Sementara di sekitar pusat Kota Serang terdapat beberapa bangunan yang juga telah berstatus cagar budaya.

“Untuk di sekitar pusat Kota Serang ada Gedung Juang, Gedung Negara, dan Kantor Bupati Serang. Sementara yang lainnya berada di kawasan Banten Lama, seperti Surosowan, Speelwijk, Masjid Agung Banten, Masjid Kasunyatan, Kenari, Kaibon, dan beberapa situs lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa situs di kawasan Banten Lama saat ini telah berstatus cagar budaya tingkat provinsi. Pemerintah Kota Serang juga berencana mengajukan peningkatan status beberapa situs tersebut menjadi cagar budaya tingkat nasional.

“Tahun lalu kami sudah mengajukan ke pemerintah provinsi, dan insya Allah tahun ini akan diajukan lagi untuk menjadi cagar budaya tingkat nasional, terutama yang berada di kawasan Banten Lama,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Serang juga berencana menetapkan beberapa objek cagar budaya baru pada tahun ini. Salah satu yang sedang dipertimbangkan adalah kawasan Gua Banten Girang.

Menurut Ratu, rencana tersebut juga berkaitan dengan pengembangan kawasan Sungai Cibanten serta program pengembangan wisata sejarah di Kota Serang.

“Rencananya pengajuan tersebut akan dilakukan melalui anggaran perubahan, kemungkinan sekitar pertengahan hingga akhir tahun,” katanya. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait