CIKANDE,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso mengadakan, reses masa sidang kedua tahun persidangan 2025-2026 di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, pada Sabtu 7 Maret 2026.
Pada reses tersebut seluruh pejabat RT, RW, tokoh masyarakat, kadang taruna, LPM, dan kepala desa dihadirkan, untuk menyampaikan permasalahan apa saja yang ada di wilayahnya.
Joko mengatakan, ada beberapa permasalahan yang disampaikan mulai dari masalah sampah, jalan, sekolah, hingga masalah individu seperti ada yang dinonaktifkan BPJS kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan lainnya.
“Adanya reses ini untuk menggali aspirasi dari masyarakat, tentang masalah-masalah yang terjadi baik masalah sosial, masalah lingkungan, bahkan pada problem masalah per individu,” katanya, Senin 9 Maret 2026.
Hasil dari reses, kata Joko, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diinventarisir untuk nantinya menjadi pokok pikiran DPRD Kabupaten Serang.
Selanjutnya akan disampaikan melalui rapat-rapat internal, untuk dimasukkan kedalam RPJMD yang akhirnya bisa menjadi program prioritas.
“Kita inventarisir keluhan-keluhan dari masyarakat, agar menjadi pokok pikiran DPRD lalu nanti juga kita selaraskan dengan pemerintah daerah yang akhirnya semoga keluhan ini menjadi program prioritas. Saya akan mengawal aspirasi masyarakat, supaya bisa terealisasi semua,” ujarnya.
Dikatakan Joko, dipilihnya RT dan RW untuk hadir dalam reses ini karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat, dan permasalahan yang ada pasti mulai dari RT dan RW yang menerimanya.
“Sebelum sampai ke kepala desa, ke kecamatan, maupun ke pemerintah daerah, pasti RT maupun RW terlebih dahulu yang mengetahuinya, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” ucapnya. (*)










