CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembebasan lahan perencanaan pembangunan duplikasi jembatan tol Cikupa – Merak. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Rabu 18 Februari 2026.
Sekretaris DPPP Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi jembatan tol Cikupa dicanangkan pada tahun anggaran 2026. “Kita siapkan anggaran Rp20 miliar untuk pembebasan lahan sekira 3.000 meter persegi lebih,” jelasnya.
Lanjutnya, sosialisasi kepada pemilik lahan tentang perlunya duplikasi jembatan tol Cikupa. Tak hanya itu, pemilik lahan juga diberitahu tahapan pemberkasan hingga pembayaran lahan.
“Kami sosialisasi untuk memastikan kepada pemilik lahan bahwa benar adanya pemerintah daerah pengadaan lahan untuk duplikasi jembatan tol. Tahapannya juga kita sosialisasi,” jelasnya.(*)
Reporter: Asep Sunaryo











