TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID — Upaya pemulihan Sungai Cisadane terus dilakukan menyusul dugaan pencemaran berat akibat tumpahan sekitar 20 ton pestisida. Komunitas peduli sungai yang tergabung dalam Banksasuci Foundation melarutkan 20 ton Eco Enzyme di kawasan perbatasan Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang, Minggu 15 Februari 2026.
Ketua Banksasuci, Ade Yunus, menjelaskan Eco Enzyme yang ditebar merupakan cairan organik hasil fermentasi limbah dapur berupa kulit buah dan sisa sayuran, dicampur gula merah atau molase serta air, yang telah difermentasi selama satu tahun.
“Eco Enzyme ini berfungsi sebagai pembersih alami pestisida sekaligus membantu menjernihkan air. Pelarutan ini adalah ikhtiar kami untuk menetralisir Sungai Cisadane pasca tercemar pestisida,” ujar Ade.
Ia menambahkan, pelarutan Eco Enzyme merupakan bagian dari rangkaian langkah yang telah dilakukan Banksasuci dalam merespons pencemaran sungai. Selain advokasi melalui media dan aksi simpatik, pihaknya juga telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium serta menebar sekitar lima ton ikan di aliran sungai.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan agar Cisadane kembali pulih. Namun, ini baru solusi jangka pendek. Jangka panjangnya adalah penegakan hukum dan pengawasan yang ketat, karena kejahatan lingkungan tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Ade yang dikenal dengan julukan Sunan Jaga Kali berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian serius terhadap kasus pencemaran tersebut agar tidak kembali terulang.
“Ini kasus serius. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane hari ini, esok, dan seterusnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)











