TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO ID – Pemkot Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi warganya. Sekira 126 pasangan dijadwalkan mengikuti sidang Isbat Nikah massal yang akan digelar di Kantor MUI Kota Tangerang pada 11 Februari 2026 nanti.
Kegiatan rutin yang digelar dalam rangkaian menyambut HUT Kota Tangerang ini menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini hanya sah secara agama (sirri), namun belum tercatat oleh negara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian menjelaskan, bahwa banyak faktor yang menyebabkan warga menunda pencatatan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA).
“Rata-rata terkendala masalah administrasi, seperti belum adanya surat perceraian dari pernikahan sebelumnya hingga faktor ekonomi. Jika mengurus secara mandiri ke Pengadilan Agama, tentu membutuhkan biaya perkara dan waktu yang tidak sedikit,” ujar Tihar.
Menurut Tihar, prosesi Isbat Nikah bukan sekadar seremonial, melainkan upaya krusial untuk memberikan legalitas hukum. Dengan mengulang pernikahan di depan petugas KUA, status hukum suami-istri menjadi sah di mata negara dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.
Dia memaparkan, beberapa manfaat utama dari kepemilikan buku nikah melalui isbat ini diantaranya, mempermudah pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Paspor, hingga Akta Kelahiran Anak agar mencantumkan nama ayah dan ibu secara lengkap.
Selain itu, Isbat Nikah tersebut dapat menjamin hak waris serta hak nafkah atau harta gono-gini bagi istri dan anak jika terjadi sengketa hukum atau kematian.
“Kalau dokumen kependudukan lengkap juga dapat memudahkan anak-anak lebih mendaftar di sekolah negeri karena memiliki akta kelahiran yang jelas,” paparnya.
“Jadi, Isbat Nikah yang secara rutin digelar Pemerintah Kota Tangerang sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hak kepada warga negaranya. Ini juga membantu akurasi data kemiskinan agar warga lebih mudah mengakses bantuan sosial seperti PKH atau KIP,” tambah Tihar.
Tak hanya itu, dalam rangkaian HUT ke-33 Kota Tangerang, kebahagiaan para peserta akan berlanjut keesokan harinya. Pemkot Tangerang telah menyiapkan perhelatan Tangerang Ngabesan, sebuah pesta perayaan pernikahan massal khas budaya Betawi.
“Sehari setelah Isbat, Pemkot Tangerang menggelar Tangerang Ngabesan. Mereka bak pengantin baru, duduk di atas pelaminan yang kami fasilitasi, lengkap dengan hiburan musik. Ini adalah bentuk apresiasi dan kebahagiaan bersama bagi warga Kota Tangerang,” pungkasnya.(adv)











