Mudahkan Warga dan Disabilitas, Camat Sepatan Aan Ansori Gencarkan Program Jemput Bola Adminduk ke Desa

Kecamatan Sepatan gelar program Jemput Bola Adminduk untuk permudah pembuatan KTP warga dan disabilitas. Foto: Kecamatan Sepatan for bantenekspres.co.id

SEPATAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Sepatan di bawah kepemimpinan Camat Aan Ansori terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), petugas turun langsung ke tingkat desa dan kelurahan untuk memfasilitasi pembuatan KTP.

Bacaan Lainnya

Program ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk datang ke kantor kecamatan.

Camat Sepatan Aan Ansori mengungkapkan, program ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak identitas kependudukannya dengan mudah dan tanpa hambatan.

“Ini program kecamatan yang jemput bola. Sangat membantu warga, khususnya saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang terbantu dengan adanya perekaman KTP langsung di lokasi,” ujar Aan Ansori dalam keterangannya terkait progres pelayanan di lapangan, Senin, 9 Februari 2026.

Ia juga menambahkan, petugas baru saja menyelesaikan jadwal pelayanan di Desa Kayu Bongkok, pada Minggu kemarin, 8 Februari 2026, yang disambut antusias oleh warga setempat.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Pemerintah Kecamatan Sepatan, pelayanan keliling ini berlangsung setiap akhir pekan (Sabtu/Minggu) mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara merata.

Berikut adalah rincian jadwal pelayanan jemput bola di wilayah Kecamatan Sepatan:

● Desa Sarakan: Pukul 09.00 – 15.00 WIB, Sabtu, 14 Februari 2026.

● Desa Mekar Jaya: Pukul 09.00 – 15.00 WIB, Sabtu, 4 April 2026.

● Desa Kayu Agung: Pukul 09.00 – 15.00 WIB, Sabtu 11 April 2026.

● Desa Pondok Jaya: Pukul 09.00 – 15.00 WIB, Sabtu, 18 April 2026.

● Kelurahan Sepata: Pukul 09.00 – 15.00 WIB, Sabtu, 25 April 2026.

Untuk catatan, warga diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) agar proses perekaman berjalan lancar. (*)

Pos terkait