Pemkot Didorong Perluas Cakupan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja rentan

Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis memberikan santunan kematian kepada ahli waris penerima manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Safari Pembangunan yang digelar di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Periuk, Selasa, 3 Februari 2026.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang tahun ini memfasilitasi perlindungan sosial bagi pekerja rentan sebanyak 22.800 penerima manfaat. Sedangkan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan Pemkot Tangerang tahun ini memfasilitasi sebanyak 380 ribu penerima manfaat.

Terlebih, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong cakupan manfaat bagi pekerja rentan tidak hanya terbatas pada perlindungan dasar, namun diperluas dengan Jaminan Hari Tua (JHT).

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, mendorong Pemkot Tangerang untuk menambah jumlah kepesertaan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol M. Irvan mengatakan, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Tangerang sekitar 600 ribu pekerja rentan. Namun yang baru tercover sebanyak 22.800 penerima manfaat yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemkot Tangerang.

Irvan mengatakan, perluasan kepesertaan perlindungan sosial ini sangat penting terutama bagi para pekerja rentan. Hal itu mengingat manfaat program ini sudah dirasakan langsung oleh penerima manfaat, terutama perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan santunan jaminan kematian.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini nyata dan dirasakan langsung oleh pekerja rentan serta keluarganya. Karena itu, kami berharap jumlah kepesertaan bisa kembali ditambah,” kata Irvan saat ditemui.

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar cakupan manfaat bagi pekerja rentan tidak hanya terbatas pada perlindungan dasar, tetapi diperluas dengan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan JHT, peserta memiliki tabungan untuk bekal pensiun. Bahkan dana ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha, sehingga dapat menopang keberlangsungan ekonomi peserta di masa depan,” jelasnya.

Sebagai bentuk nyata perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol turut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Nunung Sukaesih, warga Cibodas yang merupakan pekerja sosial masyarakat (PSM) Kelurahan Cibodassari, Kecamatan Cibodas.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam kegiatan Safari Pembangunan yang digelar di GOR Nambo, Selasa 3 Februari 2026.

Irvan berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat Kota Tangerang.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait