CILEDUG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedua terduga pelaku berinisial Y (27) yang diduga berperan sebagai eksekutor dan YD (35) sebagai joki.
Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal saat melaksanakan patroli mobile.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan petugas awalnya menaruh curiga terhadap dua pengendara sepeda motor yang melaju beriringan tanpa terlihat adanya kunci pada kontak kendaraan.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat. Saat dihentikan dan diperiksa, ditemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor yang dibawa pelaku,” kata Susida Minggu 21 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati kontak sepeda motor Honda Beat merah hitam dalam kondisi rusak dengan mata kunci T yang patah di dalam rumah kontak. Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil curian.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan, yakni satu buah kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam.
Polisi turut menyita dua unit sepeda motor dan dua telepon genggam milik pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF, kunci T, magnet, badik, serta dua unit telepon seluler.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lainnya. (*)










