Lahan Kosong Di Kampung Maruga Ciputat Terbakar

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel berusana memadamkan api yang membakar lahan di kawasan Kampung Maruga, Ciputat. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kebakaran terjadi di lahan kosong di daerah RT 6 dan 7, RW 4 Kampung Maruga, Kecamatan Ciputat. Lokasi tepatnya di depan bangunan Menara Pandang di kawasan Balai Kota Tangsel.

Kebakaran tersebut terjadi sejak Rabu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB dan sampai Rabu, 7 Desember 2026 pukul 12.00 WIB apai belum berhasil dipadamkan.

Bacaan Lainnya

Lahan yang terbakar bukan semak-semak maupum rumput namun, tumpukan urukan yang terdiri dari berbagai jenis barang, mulai dari kayu, sampah, puing dan lainnya. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pembakaran yang dilakukan seseorang, sehingga api menjalar atau merambat ke tumpukan beragam material yang kedalamnya lebih dari 1 meter.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Omay Komarudin mengatakan, kejadian kebakaran ini diduga bermula dari aktivitas pengurugan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Material pengurugan yang dibuang ke lokasi tidak hanya berupa puing-puing bangunan, tetapi juga terdapat kayu-kayu kering,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID,” Rabu, 7 Desember 2026.

Omay menambahkan, terdapat kemungkinan adanya sampah yang dibakar di area tersebut, sehingga api kemudian merembet dan memicu kebakaran.

Laporan awal kami terima Selasa, 6 Desmeber 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. “Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menerjunkan personel beserta unit pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman. Hingga sekitar pukul 24.00 WIB, api berhasil dikendalikan, namun asap masih terpantau di lokasi,” tambahnya.

Menurutnya, pada pagi harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, pihaknya kembali menerima laporan dari Ketua RT dan RW setempat bahwa muncul nyala api kembali di lokasi yang sama.

“Menyikapi hal tersebut, kami kembali mengerahkan personel dan unit pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman lanjutan. Hingga saat ini, proses pemadaman masih terus dilakukan dengan melibatkan kerja sama dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel dengan bantuan alat berat berupa beko untuk melakukan pengerukan,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena titik api berada di bawah permukaan tanah, sehingga api merambat melalui lapisan tanah, menyerupai karakteristik kebakaran lahan gambut.

Terkait status lahan, diketahui bahwa lokasi tersebut masih merupakan lahan milik perorangan dan belum dibebaskan oleh Pemkot Tangsel. Namun ke depan, terdapat kemungkinan lahan tersebut akan dibebaskan oleh Pemkot Tangsel.

“Untuk saat ini, kepemilikan lahan masih berada pada pihak masyarakat. Adapun luasan area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 100 meter panjang area rambatan api,” tuturnya.

Omay mengungkapkan, aktivitas pembuangan puing-puing di lokasi tersebut bukan merupakan pembuangan ilegal, melainkan dilakukan dalam rangka pengurugan lahan oleh pemiliknya.

Pengurugan tidak dikhususkan pada satu perusahaan tertentu, melainkan pemilik lahan mempersilakan masyarakat yang memiliki puing untuk membuang material urugan di lokasi tersebut.

“Dalam penanganan kebakaran ini, pada hari pertama kami menrlgerahkan tiga unit pemadam kebakaran, dan pada hari berikutnya juga kembali diterjunkan tiga unit pemadam kebakaran untuk memastikan api benar-benar padam,” terangnya.

“Secara keseluruhan, kebakaran ini disebabkan oleh api yang merembet dari bawah permukaan tanah, sehingga memerlukan penanganan khusus dengan pengerukan untuk memutus sumber api sepenuhnya. Kebakaran seperti lahan gambut,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Serua
Saidi alias Dimong mengatakan, kebakaran tersebut terjadi karena material yang ada di lokasi terbakar. Di dalam area tersebut terdapat puing-puing, kayu kering, dan kemungkinan juga sampah.

“Api diduga merambat dari bawah permukaan tanah sehingga sulit dipadamkan,” ujarnya.

Dimong menambahkan, kejadian pertama dilaporkan pqda Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Lahan tersebut milik satu orang bernama Sujarno Danilerto. Lahan tersebut masih milik perorangan dan belum dibebaskan oleh Pemkot Tangsel.

Menurutnya, informasi yang duterima memang ada rencana pembebasan lahan tersebut untuk pemanfaatan ke depan, salah satunya untuk ruang terbuka seperti alun-alun. Namun, untuk saat ini belum dibebaskan.

Terkait pembuangan puing, Dimong mengaku pihaknya tidak menerima laporan resmi. Kemungkinan pembuangan dilakukan atas izin pemilik lahan, namun secara teknis hal tersebut berada di luar kewenangan kami dan menjadi urusan pemilik lahan.

“Berdasarkan informasi warga sekitar, aktivitas pembuangan puing sudah berlangsung hampir satu tahun. Selain puing bangunan, ditemukan juga kayu-kayu kering dan kemungkinan sampah rumah tangga. Kombinasi material inilah yang memicu kebakaran dan menyebabkan api merambat di bawah tanah,” jelasnya.

Akibat kebakarang tersebut tentu berdampak pada masyarakat sekitar, terutama asap yang mengarah ke permukiman, SDN Serua 01 dan Sekolah Waskito.

“Sampai saat ini tidak ada laporan resmi terkait gangguan serius ke pemukiman maupun sekolah,” tutupnya. (*)

Pos terkait