SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian yang baik dengan berhasil mengumpulkan pajak dari berbagai jenis pajak selama 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, tahun 2025 target pendapatan diwilayahnya sebesar Rp2,68 triliun (tepatnya 2.685.634.995.643).
“Jadi, selama 2025 Realisasi Pajak Daerah senilai Rp2.892.732.046.404 atau sebesar 107,71 persen dari target Pajak Daerah TA 2025 senilai Rp2.685.634.995.643,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin, 5 Januari 2026.
Eki menambahkan, realisasi pendapatan tersebut berasal dari 11 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan, PBJT makanan dan atau minuman, PBJT jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame.
“Kemudian dari PBJT tenaga listrik, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, PBB, BPHTB, opsen PKB dan opsen BBNKB,” tambahnya.
Menurutnya, untuk sektor perhotelan target Rp43 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp52,09 miliar atau sebesar 121,2 persen. Dari sektor makanan dan minuman targetnya Rp430 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp486,7 miliar atau sebesar 113,2 persen.
Dari sektor kesehatan dan hiburan targetnya Rp48 miliar dan realisasi sebesar Rp54,07 miliar atau sebesar 112,7 persen. Pajak reklame targetnya Rp45 miliar dengan capaian realisasi Rp48,6 miliar atau 108,1 persen
Jasa parkir targetnya Rp35,04 miliar dan realisasi senilai Rp19,15 miliar atau 54,6 persen. “Pajak air tanah targetnya Rp10 miliar dan capaian realisasi senilai Rp7,5 miliar atau 75,2 persen,”jelasnya.
Menurutnya, untuk PBB targetnya Rp462 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp497,5 miliar atau sebesar 107,7 persen. BPHTB targetnya Rp678 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp886,14 miliar atau 130,7 persen.
Opsen PKB targetnya Rp386,06 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp365,6 miliar atau sebesar 94,7 persen. “Opsen BBNKB targetnya BBNKB Rp280,5 miliar dengan capaian realisasi senilai Rp195,3 miliar atau sebesar 69,6 persen,” ungkapnya.
Eki mengungkapkan, penerimaan pajak daerah paling besar adalah dari sektor pajak BPHTB dengan capaian realisasi senilai Rp886,14 miliar atau sebesar 130,7 persen dari target senilai Rp678 miliar.
BPHTB merupakan sektor dengan capaian tertinggi. Hal ini disebabkan karena membaiknya sektor properti dan transaksi serta faktor-faktor yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional Kota Tangsel yang terjadi di semester IV menyebabkan BPHTB sebagai pajak dengan capaian tertinggi.
“Kalau penerimaan pajak daerah terendah ada pada sektor PBJT – Jasa Parkir dengan capaian realisasi senilai Rp19,1 miliar atau sebesar 54,6 persen dari target senilai Rp35,04 miliar,” tuturnya.
Eki mengaku, sektor PBJT Jasa Parkir menurun disebabkan karena adanya Undang-Undang HKPD yang Baru, dimana penerapan penurunan tarif PBJT Jasa Parkir membuat penerimaan menurun.
Capaian selama 2025 sudah sesuai dengan harapan, karena keseluruhan penerimaan dari sektor pajak mengalami surplus. “Namun demikian, ada beberapa mata pajak yang capaiannya dibawah 100 persen sehingga butuh dilakukan optimalisasi agar dapat menutupi kekurangan yang terjadi di 2025,” ungkapnya.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Tangsel ini mengungkapkan, capaian tersebut tentu tidak lepas dari langkah-langkag yang dilakukan, mulai dari penyempurnaan regulasi yang dilakukan terus menerus seiring dengan perubahan regulasi diatasnya.
Kemudian sosialisasi yang dilakukan kepada wajib pajak maupun kelompok sasaran masyarakat sesuai kebutuhan dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak (TangselNoise, TangseLand, Tangsel Otozone, Pelayanan Goes To Mall, Fun Walk, sosialisasi melalui media cetak dan media elektronik, Talk Show Radio, spanduk, billboard dan lainnya).
Bekerjasama dengan stakeholder terkait kepatuhan melalui pengawasan, pemeriksaan dan juga penagihan yang melibatkan DJP, Kejaksaan Negeri Tangsel, dan lainnya. Bekerjasama dengan unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, keluraha, RT/RW untuk mengoptimalkan pendataan potensi, penagihan, sosialisasi serta mendorong kemudahan layanan pembayaran pajak serta informasi pajak.
“Termasuk kita melakukan inovasi-inovasi dari sisi teknologi yang memudahkan akses kepada pelayanan, pembayaran, serta informasi pajak (BPHTB Online, E-SPTPD, Smart Card PBB) dan perluasan kanal pembayaran,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi










