Serah Terima Aset Selesai, Pemkot Tangerang Perluas Layanan Air Bersih dengan 30.026 Ribu Sambungan Baru

Serah Terima Aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang kepada Perumda TB Rampung, Tanda tangan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Selasa 6 Januari 2026. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses layanan air bersih bagi masyarakat. Melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB), Pemkot Tangerang menambah sebanyak 30.026 Sambungan Langganan (SL) di wilayah Zona II Kota Tangerang yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.

Penambahan sambungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Zona II Kota Tangerang dari Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda TB Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Direktur Utama Perumda TB Doddy Effendi, serta disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Jalan Jaksa AgungR Soeprapto, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 6 Januari 2026.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan serah terima hibah aset ini diharapkan dapat mengoptimalkan operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan jaringan perpipaan, sehingga kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat.

“Ini bukan sekadar pengalihan aset, tetapi juga amanah besar untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan aset,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, hibah aset jaringan perpipaan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya pemenuhan akses air minum yang aman dan berkelanjutan.

“Sebanyak 30.026 sambungan ini melengkapi 23.276 sambungan di Zona II yang telah diterima Kota Tangerang pada 1 September 2025 lalu. Hingga saat ini, Perumda TB telah melayani sekitar 165 ribu sambungan langganan di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelasnya.

Sachrudin berharap langkah ini dapat memperkuat pencapaian target pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Perumda sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda TB Kota Tangerang, Doddy Effendi, menyampaikan bahwa mulai 7 Januari 2026, distribusi air dan pelayanan di sejumlah area Zona II resmi dialihkan dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang ke Perumda TB Kota Tangerang.

Pengalihan tersebut mencakup pelanggan dengan kode tertentu, di antaranya A01 hingga A27, A30 hingga A34, D01, D02, D03, D13, D14, D19, D21, D22, D23, A35, A43, A45, A46, A47, A48, A49, A50, A51, A53, A56, A57, serta B16, B32, dan B37.
Adapun kawasan perumahan yang masuk dalam wilayah pelayanan tersebut antara lain Perumnas I, II, III, dan IV, Perumahan Mega Lestari, Duta Asri Jatiuwung IV, Cimone Permai, Cimone Mas Permai II dan III, Permata Cibodas, Aster, Kavling Agraria, Kavling Pemda, Victoria Residences, Liga Mas, Palem Semi, Cluster Pakis Mas, Perumahan Depkes Imam Bonjol, hingga Ruko Harmoni.

“Mulai Februari 2026, pelanggan di wilayah tersebut sudah dapat melakukan pembayaran rekening air ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center di nomor (021) 5587234 atau 0813-1494-0504,” pungkas Doddy. (*)

Pos terkait