SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Serpong menggeruduk DPRD Kota Tangsel, Kamis, 18 Desember 2025. Massa tersebut merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari TPA Cipeucang di Kecamatan Serpong.
Warga tersebut yang selama ini terdampak adanya TPA Cipeucang dan mereka menyampaikan 12 tuntutan kepada DPRD Kota Tangsel. Ketua RW 09 Kelurahan Serpong uang sekaligus Ketua Forum Peduli Serpong Abdul Manaf mengatakan, pihaknya mendatangi kantor DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang selama ini tidak pernah didengar oleh DPRD maupun Pemkot Tangsel.
“Tuntutan kami ada 12 yang kami sampaikan kepada DPRD Tangsel,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.
Manaf menambahkan, 12 tuntutan tersebut antara lain sampah wajib dikelola dan bukan hanya ditumpuk. Mengaktifkan kembali TPS3R di seluruh Kota Tangsel dengan serius. Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Persanpahan yang terdiri dari perwakilan warga dan ASN Kota Tangsel untuk merumuskan dan mengawal proses pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang berkelanjutan.
“Perbaikan sistem pengelolaan TPA Cipeucang dengan mengembalikan fungsi TPA yaitu sebagai Tempat Pemprosesan Akhir” sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan serta dukungan infrastrukturnya,” tambahnya.
Tuntutan kelima adalah relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah TPA Cipeucang. Tambahan relokasi anggaran untuk Kelurahan Serpong untuk pembangunan fasilitas sosial (Fasos), fasilitas umum (Fasum) dan infrastuktur.
Jaringan air bersih atau PAM, ke rumah-rumah yang terdampak langsung. Pemberian BLT sebesar Rp 250 ribu per bulan yang diberikan secara transparan kepada warga yang terdampak langsung.
Peningkatan status Puskesmas menjadi Rumah Sakit kelas D, warga Kecamatan Serpong diprioritaskan dapat membuang sampah di TPA Cipeucang. Wajib hadir walikota selaku penanggung jawab persampahan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008) di TPA Cipeucang untuk menguatkan komitmen Pemkot Tangsel terhadap tuntutan warga Serpong.
“Terakhir menolak perluasan lahan TPA Cipeucang tapi, dalam tanda kutip tapi lihat dulu yang ada diselesaikan dulu, jangan luas-luas saja namun, selesiakna dahulu yang ada. saya khawatir kalau ini tidak dibatasi, maap kampung kami bisa hilang,” jelasnya.
Manaf mengungkapkan, TPS3R bukan satu-satunnya cara menyelesaikan persoalan sampah, tapi hanya mengolah ditingkat bawah dan residunya akan ada di TPA Cipeucang juga.
“Jadi kita sebagai masyarakat tidak hanya menyerahkan saja kepada pemerintah dan masyarakat harus mengerjakan juga. Artinya sampah ini harus dikerjakan dari hulu sampai hilir, masyarakat harus dilibatkan dalam pengolahan dan satgas,” tuturnya.
Manaf mengungkapkan, saat ini TPA Cipeucang ditutup dan dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat. “Penutupan ini dampaknya sangat berdampak bagi masyarakat, kamai sudah merasakan bau, tapi bau kami warga Serpong dengan wilayah lain kan tidak seperti kami, kami setiap hari. Warga lain 1 sampai 3 hari sudah teriak,” ungkapnya.
“Jadi tolong sampah ini betul-tetul dikelola, TPA itu bukan pembuangan akhir tapi, tempat pengelolaan akhir. Baru ditutup seminggu saja dampaknya luar biasa. Kami minta sampah ini dikelola karena, bagaimanapun kami juga membutuhkan TPA ini. Cuma lebih minta dibuat lebih baik dan dikelola lebih baik lagi,” tuturnya.
Penutupan TPA Cipeucang merupakan jalan terakhihir apabila tuntutan tidak dipenuhi. “Sekarang lagi ditutup karena ada perbaikan dan perapihan. Harapan kami TPA Cipeucang segera dibuka karena warga juga minta jangan lama-lama ditutup. Saya jelaskan kami dari forum peduli Serpong ini tidak menutup TPA Cipeuang atau ada dari elemen lain yang menutup itu bukan urusan kami,” ungkapnya.
“Saya juga buang sampah dan jangan ditumpuk. Tapi, tolong kelola dan tidak ditumpuk. Tolong jalankan sesuai prosedur sehingga Serpong kembali wangi.
Yang menutup TPA Cipeucang ini dari Kementerian tapi, kemaren itu yang nutup DLH Tangsel,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi










