SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)” di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten. Selasa 11 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor serta merumuskan strategi pencegahan kejahatan lintas negara di tingkat akar rumput.
FGD dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, yang menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat desa binaan sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik ilegal yang kerap mengincar warga desa.
“Desa binaan Imigrasi bukan sekadar mitra, tetapi ujung tombak dalam sistem pertahanan kita melawan TPPO dan TPPM. Melalui FGD ini, kita bangun model pencegahan komprehensif dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Felucia.
FGD menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas isu ini dari berbagai perspektif:
Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang menyoroti peran desa binaan sebagai early warning system serta menjelaskan arah kebijakan makro pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik dan pencegahan TPPO/TPPM.
Kepala BP3MI Provinsi Banten, yang memaparkan kebijakan dan program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk mekanisme penempatan tenaga kerja yang legal dan aman.
Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian, yang membahas modus operandi terbaru sindikat TPPO/TPPM serta langkah intelijen keimigrasian dalam deteksi dini dan pencegahan.
Peserta FGD terdiri dari berbagai unsur strategis, antara lain perangkat dan masyarakat dari Desa Binaan Imigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Polres kabupaten/kota di wilayah Banten.
Kehadiran multi-sektor ini diharapkan menghasilkan rumusan aksi kolaboratif yang konkret. Melalui diskusi interaktif, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan masyarakat desa binaan terhadap bahaya TPPO/TPPM serta memperkuat jejaring koordinasi antarinstansi pemerintah.
FGD ini menjadi bentuk nyata komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjalankan fungsi tidak hanya sebagai penegak hukum di perbatasan, tetapi juga sebagai institusi yang proaktif membina dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan imigrasi. (*)








