Dewan Desak Pemkab Cek Izin Tambang dan Segera Berlakukan Jam Operasional Truk

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Truk tambang yang melintas di jalan Bojonegara – Puloampel, aktivitasnya masih terlalu tinggi hingga menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Akibatnya, menyebabkan kemacetan, debu tebal yang menyelimuti menganggu kendaraan lainnya, hingga rawan terjadi kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kondisi tersebut, Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mendesak, Pemkab Serang segera melakukan pengecekan terhadap perizinan tambangnya, serta percepat pemberlakuan jam operasional truk tambang.

“Harus ada tindakan yang jelas, kita sudah dorong dishub segera berlakukan jam operasional truk ini, dan dlh juga harus cek izinnya, jangan sampai ada kejadian dulu baru beraksi tapi harus dari saat ini bertindak,” katanya, Rabu 15 Oktober 2025.

Anas mengatakan, jam operasional harus segera diberlakukan untuk mengatur truk tambang yang melintas di jalan Bojonegara – Puloampel, supaya truk tidak beroperasi diwaktu waktu padat dan bisa tertib.

Jam padat masyarakat beraktivitas itu, biasanya dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan ketika sore hari sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

“Biasanya kan kalau pagi masyarakat berangkat kerja, dan sore hari ketika pulang kerja, jangan sampai ada truk tambang yang melintas di jam padat masyarakat tersebut. Saya tahu sudah ada surat edaran terkait kebijakan ini, namun tetap juga harus dilakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Meskipun truk tambang melintas di jalan nasional, kata Anas, Pemkab Serang tetap mempunyai andil untuk mengamankan dan menjaga masyarakat, dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Sehingga, perlu ada komunikasi dengan kepolisian untuk bekerjasama mengamankan jalur yang dilintasi truk tambang tersebut.

“Jalan tersebut kan rawan kecelakaan, jadi harus juga berkomunikasi dengan kepolisian untuk bersama-sama menjaga jalan tersebut. Meskipun bukan jalan kewenangan kabupaten, namun tetap punya andil menjaga keamanan masyarakat,” ucapnya.

Tidak hanya jam operasional, Anas mengatakan, perlu adanya pengecekan terhadap perizinan dari tambang tersebut, apakah resmi atau tidak proyek pengerukan tambang.

“Bukan cuman truk saja yang harus diawasi, tapi izinnya juga resmi atau tidak, segera komunikasi dengan Pemprov Banten, kalau tidak berizin cepat lakukan tindakan konkret,” tuturnya. (*)

 

Pos terkait