SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni melantik 22 PNS, dan 2 jabatan Fungsional Dokter Spesialis di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 22 Agustus 2025.
“Alhamdulillah hari ini baru saja dilaksanakan pelantikan CPNS menjadi PNS di Provinsi Banten serta fungsional dan dokter spesialis,” katanya kepada awak media.
Setelah dilantik, 22 PNS dan Dokter spesialis ini diminta untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawabnya masing-masing sesuai jabatannya.
“Semoga dengan dilantiknya mereka bisa dapat bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing dengan mengedepankan integritas dan niat melayani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, 22 PNS yang dilantik merupakan CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang kini statusnya naik menjadi PNS.
“Mereka ini sudah ada penempatan, ini teman-teman dari IPDN angkatan 29,30, dan 31. Jadi statusnya dadi CPNS sekarang menjadi PNS,” terangnya.
Adapun untuk 2 dokter ahli pertama atau dokter spesialis dilantik setelah mengikuti tugas belajar, dan kini kembali ke Banten. Adapun penempatannya yaitu, satu orang ditugaskan di RSUD Malingping, dan satu lainnya di RSUD Banten.
“Kalau yang dokter itu kan mereka ini tugas belajar kembali lagi ke kita setelah selesai maka harus dilantik lagi, sebagai jabatan ahli pertama dokter spesialisnya,” terangnya.
Menurut Nana, berdasarkan ANJAB (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja) memang ada beberapa kekurangan dokter, dan tenaga medis terutama dokter umum dan spesialis.
“Tapi selama ini sih masih bisa diatasi kondisi ideal yang kita akan standarkan untuk dokter-dokter spesialis dan dokter umum, terus turunannya medis-medis, tenaga medis,” ungkapnya.
“Memang dokter langka, apalagi spesialis,” sambungnya. (*)











