TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Satkamling bukan hanya ronda. Karena satuan keamanan lingkungan belakangan menjadi pembicaraan banyak warga dan, kebanyakan warga mengartikan Satkamling sebagai ronda.
Padahal, Satkamling bukan hanya ronda malam, melainkan banyak peran dan fungsinya.
Satkamling ramai setelah kebijakan pemerintah daerah membuat kebijakan menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling di wilayah masing-masing.
Satkamling sendiri, adalah hal yang berbeda dari Siskamling. Secara spesifik, aturan Satkamling tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020. Serta perubahan Perpol Nomor 1 Tahun 2023.
Perpol ini bertujuan untuk untuk memperkuat keamanan swakarsa berbasis masyarakat.
Aturan ini menjelaskan bagaimana mekanisme pembentukan, tugas, dan peran Satkamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Peran dan Fungsi Satkamling
Satkamling merupakan struktur satuan yang ada di masyarakat, Yaitu, satuan masyarakat yang pembentukkannya oleh warga secara sadar dan atas dasar kepentingan bersama untuk menjaga kemanan lingkungan masing-masing.
Peran dan fungsi Satkaling utamanya adalah menjaga keamanan lingkungan. Bentuk penjagaan lingkungan di pos atau dengan mobile yaitu berpatroli keliling kampung.
Fungsi Satkamling dalam melakukan tugasnya adalah memberikan peringatan dini untuk mencegah kejahatan atau bencana. Kemudian, memberikan iformasi mengenai ketertiban umum, ketenteraman masyarakat hingga potensi bencana di wilayah masing-masing.
Satkamling juga berperan untuk memberikan bantuan atau penanganan masalah sosial yang terjadi di wilayah mereka.
Selain fungsi itu, sebagai satuan Satkamling juga wajib melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian dan aparat pemerintah lainnya. Jika di perkampungan atau perdesaan maka, Satkamling harus berkoordinasi dengan petugas desa. Dan, bagi Satkamling yang ada di perkotaan maka mereka harus berkoordinasi dengan petugas kelurahan.
Satkamling juga berfungsi untuk memberikan laporan gangguan kemanan kepada polisi wilayah terdekat.
Dalam kata lain, Satkamling merupakan mitra strategis Polri dan pemerintah setempat dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
Di luar peran dan fungsi keamanan lingkungan, Satkamling juga memiliki tugas sebagai sarana untuk meningkatkan kebersamaan, gotong royong, dan sinergi antara Polri dan masyarakat. (*)








