Zakiah Mulai Terima Aduan, Masyarakat Kurang Mampu Terbantu

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sudah mulai terima aduan soal kasus hukum yang dialami masyarakat.

Aduannya yakni, kasus penipuan, penggelapan, dan masalah tanah, yang kini sedang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tanpa dipungut biaya alias gratis agar masyarakat kurang mampu dapat terbantu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, keberadaan Zakiah di Desa Ranjeng sudah dirasakan oleh masyarakat, ada beberapa yang mengadukan permasalahan hukumnya seperti penipuan, penggelapan, serta masalah tanah.

Dari kasus tersebut, untuk penipuan sedang dilakukan pendampingan ke Polres Serang, dan kasus lainnya masih dalam proses non litigasi atau menyelesaikan persoalan dengan cara-cara persuasif.

“Personel Zakiah ini dari LBH, yang tentunya sudah sangat profesional dalam masalah hukum, satu kasus sedang ditangani di Polres ya. Lalu untuk kasus lainnya, masih proses yang semoga dengan cara persuasif bisa selesai ditangani,” katanya, Selasa 9 September 2025.

Farhan mengatakan, Zakiah akan ditambahkan di dua lokasi yaitu, di Mll Pelayanan Publik (MPP) di Puspemkab Serang, dan wilayah Kecamatan Kramatwatu.

Hal itu dilakukan, supaya lebih mendekatkan ke masyarakat yang ingin pendampingan hukum secara gratis, untuk dapat diselesaikan dan memberikan pelayanan terbaik.

“Kita melihat dengan adanya Zakiah ini, ternyata dirasakan sangat membantu masyarakat yang kesulitan menyelesaikan masalah hukum. Karena itu, kita tambahkan lagi di dua wilayah pertama di MPP Puspemkab Serang, dan Kecamatan Kramatwatu, supaya memudahkan masyarakat dapat bantuan hukum,” ujarnya.

Dikatakan Lalu, untuk Zakiah di MPP nanti akan diperkuat dengan saber Pungutan Liar (Pungli), yang artinya segala persoalan tentang calo tenaga kerja, hingga Pungli akan diselesaikan.

Pihaknya melibatkan seluruh LBH yang terakreditasi B, untuk turun langsung membantu masyarakat tidak mampu dan kesulitan dalam menghadapi masalah hukum.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, pengacara yang kita gandeng ini sangat profesional sudah terjamin, kita tidak asal-asalan pilih karena ini menyangkut permasalahan masyarakat. Semoga dengan hadirnya Zakiah ini, diharapkan bisa membantu dan meringankan beban masyarakat soal masalah hukum,” ucapnya. (*)

 

 

Pos terkait