RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak SMAN 14 Kabupaten Tangerang tanggapi pemberitaan dari salah satu media online lokal berjudul ‘Dari Papan Tulis ke Trauma: Ketika Guru Memaksa Tes Kehamilan yang tayang pada 4 hari lalu.
Wakasek Humas SMAN 14 Kabupaten Tangerang Iwan Setiawan, yang akrab disapa Iset menuturkan, pihaknya (Kepsek, Wali Kelas, Wakasek Humas, Kurikulum, Kesiswaan, BK, dan guru) saat pertemuan dengan orang tua didampingi wakil orang tua NF, tidak ada wartawan dan tidak ada wawancara di ruangan Wakasek, Senin,1 September 2025.
“Hanya obrolan denga kedua belah pihak yaitu, kami dan orang tua, didampingi wakil orang tua, untuk membahas seputar persoalan siswi berinisial NF,” tutur Iset, melalui keterangannya kepada bantenekspres.co.id, Sabtu, 6 September 2025.
Di awal pembicaraan, tutur Iset, wakil orang tua meminta NF pindah sekolah. Tetapi, pihaknya menyarankn tidak perlu pindah sekolah, sebab NF duduk di bangku kelas 12 dan sebentar lagi lulus sekolah.
“Akhirnya, disepakati oleh ibunya NF untuk tetap sekolah di SMAN 14 Kabupaten Tangerang sampai lulus, dengan minta pertanggung jawaban ke pihak kami agar diberikan dukungan kepada NF, agar tetap sekolah dan dapat membersihkan nama baik NF di lingkungan sekolah ataupun di masyarakat,” tuturnya.
Iset menyatakan, pihaknya menyetujui untuk memenuhi keinginan dan permintaan orang tua NF, bahkan pihaknya membuktikan dengan datang ke rumah NF dengan membuat sebuah kesepakatan bersama dan persoalan dianggap selesai.
Tetapi anehnya, setelah kesepakatan bersama ditandatangani kedua belah pihak, muncul pemberitaan dari salah satu media online lokal yang diposting di instagram dengan judul ‘Dari Papan Tulis ke Trauma: Ketika Guru Memaksa Tes Kehamilan’, yang isinya menuduh sekolah melakukan tindakan perundungan hingga ramai di media sosial.
Iset mengakui, persoalan tersebut sudah melukai banyak orang, terutama siswa berinisial NF, keluarga, kerabat, teman, saudara dan masyarakat umum.
“Jadi, kami dari SMAN 14 Kabupaten Tangerang, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian dan kekhilafan kami yang tidak prosedur,” ucapnya.
Ia berharap, kedepan menjadi bahan evaluasi pihaknya dan tidak terjadi lagi. (*)











