Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Belum Menemukan Titik Temu

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, kembali memberikan sosialisasi lanjutan terkait penataan kota kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa dan jalan Hardiwinangun Pasar Rangkasbitung, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat 5 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Amir Hamzah menegaskan, bahwa proses pemindahan PKL tidak akan dilakukan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan pemindahan tersebut adalah untuk menertibkan dan menata kawasan kota sehingga menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman.

Bacaan Lainnya

“Harus kedua belah pihak menyetujui, karena pindahan ini semata-mata untuk kebaikan bersama,” kata Amir Hamzah.

Lebih lanjut, Amir menyampaikan Pemerintah daerah menjamin bahwa pemindahan akan difasilitasi, termasuk memberikan legalitas kepada para pedagang yang dipindahkan, agar kegiatan ekonomi mereka tetap dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Pentingnya menjaga keberlangsungan kehidupan ekonomi para PKL agar tetap stabil dan berkembang di lokasi baru. Maka dari itu, penting untuk musyawarah mufakat,” ujarnya.

Melalui langkah ini, kata Amir, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib tanpa mengorbankan kelangsungan usaha para pedagang kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian daerah.

“Kami memberikan fasilitas yang layak untuk para PKL di tempat yang baru, bahkan selama satu tahun pedagang tidak dipungut retribusi,” ucapnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait