SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi IV DPRD Banten banyak menerima aduan terkait dengan adanya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Lebak.
Salah satunya, aduan disampaikan DPRD Kabupaten Lebak yang menyebut banyak aktivitas tanpa izin, dan berdampak negatif, khususnya pada lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohamad Nur Kholis mengatakan, usai menerima aduan, pihaknya pun langsung meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Banten, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Perhubungan (Dishub) untuk turun langsung memastikan aktivitas pertambangan.
“Tadi kita katakan ini dinas terkait segera turun ke lapangan, termasuk menurunkan PPNS untuk meninjau langsung dan mengevaluasi,” katanya, Kamis 21 Agustus 2025.
Bila memang ditemukan pertambangan tanpa izin (Peti), atau perusahaan yang memiliki izin namun melakukan aktivitas di luar izin, maka pihaknya akan menindak secara tegas seperti penyelegan dan lain sebagainya.
“Kita juga akan kumpulkan 68 perusahaan yang berizin, nah nanti terlihat mana saja perusahaan yang memiliki izin atau tidak. Kita akan tindak dan kita evaluasi ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Nur Kholis pihaknya juga akan mengajukan pembentukan Satgas Tambang Ilegal kepada Gubernur Banten. Satgas tersebut terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Satgas tersebut, dibentuk dalam rangka percepatan menanggulangi aktivitas tambang ilegal yang juga merupakan atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi melibatkan semua unsur, sehingga nanti cepat Penanganannya. Tidak ada lagi istilah saling lempar tanggung jawab, jadi tanggung jawab lnya di satgas pertambangan ini,” tuturnya.
Menurutnya, penanganan tambang ilegal ini tidak hanya terkait aktivitas penambangan, melainkan juga aktivitas yang mengganggu masyarakat. Seperti mengotori jalan hingga menyebabkan banyaknya kecelakaan.
“Makanya nanti ke depan persyaratan di perizinannya salah satunya mereka harus membuat lahan parkir yang memadai agar tidak menganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) penanganan aktivitas penambangan akan terfokus di wilayah Kabupaten Lebak. Namun hal ini juga akan menyasar ke daerah lainnya.
“Kita fokus di Lebak dulu ya, karena aduannya dari Kabupaten Lebak. Tapi tentu kita akan lakukan hal yang sama untuk daerah lainnya,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam











