PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Setiap pagi, personel gabungan mulai rutin siaga mengatur lalu lintas di perempatan Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jembatan Kuning, sejak Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.
Hal demikian, dalam rangka mencegah kemacetan di salah satu jalan protokol di Kabupaten Tangerang itu.
Namun kehadiran personel gabungan yang terdiri dari anggota Dishub, anggota Trantib dan Linmas, dirasa kurang lengkap tanpa kehadiran anggota Polsek Pasar Kemis.
Karena itu, salah seorang narasumber bantenekspres.co.id memohon kepada pihak Polsek Pasar Kemis mengintruksikan anggotanya ikut rutin siaga mengatur lalu lintas setiap pagi mulai pukul 06.30 WIB.
“Sejak Rabu pekan lalu, engga ada anggota Polsek (Pasar Kemis),” tuturnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Diminta merespon hal tersebut, Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya.
“Siap. Terima kasih informasinya,” tulis Kapolsek Pasar Kemis.
Terpisah, Kanit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis Ipda M Arifin menyampaikan, sprin (surat perintah) tugas pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut diberikan kepada Binamas setempat.
“Yang berhak menugaskan, instruksi pelaksanaan strong point, bukan saya. Tapi, pimpinan saya (Kapolsek),” ucapnya, dengan nada rendah.
Pun demikian, M Arifin menambahkan, ia sempat meninjau persimpangan jalan tersebut pada Selasa pagi ini. (*)
Reporter: Zakky Adnan











