Wali Kota Serang: Prioritas Saat Ini Penetapan Ibu Kota, Soal Pulau Nanti Dulu

Wali Kota Serang, Budi Rustandi.//Foto: Aldi Alpian Indra/Bantenekspres.co.id

CIPOCOK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengambil alih sejumlah pulau di Teluk Banten dari wilayah Kabupaten Serang saat ini belum menjadi prioritas utama. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan pihaknya tengah memusatkan perhatian pada penyelesaian pasal terkait penetapan ibu kota dalam Undang-Undang Pembentukan Kota Serang.

“Yang pertama, proses itu kita serahkan kepada pusat saja. Kalau saya bicara soal itu (pengambilalihan pulau -red), belum waktunya. Konsentrasi saya sekarang ke pasal ibu kotanya saja,” ujar Budi, Senin 11 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Budi menuturkan, sejauh ini komunikasi antara Pemkot Serang dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih difokuskan pada penyempurnaan dan penetapan pasal ibu kota. Persiapan dokumen pendukung tengah dilakukan agar pembahasan di tingkat pusat bisa berjalan lancar.

“Kita lagi menyiapkan semuanya untuk dibawa ke Kemendagri lagi dalam rangka penetapan ibu kotanya. Kalau untuk pulau, saya belum konsen ke sana dulu,” tegasnya.

Terkait sikap Kabupaten Serang yang bersikukuh mempertahankan kepemilikan pulau-pulau tersebut, Budi menegaskan bahwa hal itu merupakan hak mereka. Namun, Pemkot Serang akan mengacu pada dasar hukum yang berlaku ketika waktunya tiba untuk membahas batas wilayah maritim.

“Kalau kabupaten kekeh ingin mempertahankan, silakan saja. Itu hak mereka. Saya nanti akan bicara secara undang-undang saja,” ujarnya.

Mengenai komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Budi mengaku pembahasan mengenai rencana pengambilalihan pulau memang pernah dilakukan. Namun, Gubernur Banten mengarahkan agar Pemkot Serang saat ini fokus terlebih dahulu pada pembahasan pasal ibu kota.

“Tentu ada (komunikasi), tapi arahan gubernur untuk pulau nanti dulu. Kita konsen terhadap pasal ibu kota,” pungkasnya.

Dengan sikap ini, proses pengambilalihan pulau yang sebelumnya diwacanakan akan dilakukan melalui fasilitasi Pemprov Banten dan Kemendagri tampaknya akan menunggu hingga persoalan penetapan pasal ibu kota rampung.(*)

 

 

 

Pos terkait