SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Serang memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan pengelolaan sampah.
Tiga OPD yang dipanggil yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Dalam rapat itu, DPRD menyoroti rendahnya capaian pendapatan dari retribusi parkir yang dinilai tidak sesuai dengan potensi di lapangan.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, angka Rp9 miliar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang bukan merupakan kebocoran dalam satu tahun, melainkan akumulasi target pendapatan yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.
“Setelah kami telusuri, angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak tercapai dari tahun 2019 sampai 2025, bukan hanya di tahun ini,” kata Muji.
Menurutnya, persoalan tersebut diduga terjadi akibat lemahnya sistem pengelolaan setoran parkir di lapangan. Ia menilai nominal setoran dari juru parkir tidak sebanding dengan target pendapatan yang ditetapkan. “Misalnya target per titik bisa Rp10 juta, tapi yang masuk hanya sekitar Rp2 juta per bulan,” ujarnya.
DPRD pun meminta Dishub segera melakukan pembenahan mekanisme pembayaran setoran parkir agar lebih tertib dan transparan.
Muji meminta seluruh setoran parkir disetor penuh pada awal bulan. Ia juga meminta Dishub tegas terhadap pengelola parkir yang tidak memenuhi kewajiban. “Kalau tidak menjalankan aturan, surat perintah tugasnya bisa dicabut,” tegasnya.
Selain sektor parkir, DPRD juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan dari pengelolaan sampah di DLH Kota Serang.
Muji meminta seluruh kendaraan pengangkut sampah, terutama dari pihak ketiga, wajib dilakukan penimbangan agar besaran retribusi sesuai dengan volume sampah yang dibawa.
Menurutnya, selama ini masih ada dugaan perhitungan retribusi dilakukan tanpa data tonase yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan selisih pendapatan. “Semua harus ditimbang dan administrasinya diperbaiki supaya tidak ada kebocoran,” katanya.
Meski belum ada angka pasti terkait potensi kerugian di sektor sampah, DPRD mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ketidaksesuaian administrasi dan pencatatan tonase sampah.
DPRD Kota Serang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PAD agar penerimaan daerah dapat lebih optimal. (*)











