Dewan Dukung Pemkot Tangerang Bangun Proyek PSEL Mandiri

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang dipastikan tidak akan ikut serta dalam proyek aglomerasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama daerah lain. Sebagai gantinya, Kota Tangerang memilih jalur mandiri untuk mengelola sampah wilayahnya, sebuah langkah logis yang telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengungkapkan, bahwa keputusan ini diambil mengingat volume sampah di Kota Tangerang yang terus membengkak dan kini telah mencapai sekitar 1,8 ton per harinya.

Bacaan Lainnya

“Untuk proyek PSEL kita tidak ikut aglomerasi. Kita sudah meminta untuk mandiri dan disetujui oleh pak Menteri Lingkungan Hidup,” ungkap Rusdi, Kamis 28 Mei 2026.

“MoU yang lama juga kan sudah dibatalkan, dan ke depannya kita fokus mempersiapkan PSEL secara mandiri,” sambungnya.

Rusdi membeberkan, beberapa pertimbangan kuat mengapa Kota Tangerang enggan menyatukan proyek pengolahan sampah dengan wilayah tetangga yakni Kabupaten Tangerang. Menurutnya, jika proyek dipusatkan di daerah lain, APBD Kota Tangerang akan terbebani oleh pembengkakan biaya operasional. Dengan memilih jalur mandiri ini, Pemkot Tangerang dapat memangkas biaya transportasi dan operasional pengiriman sampah antar-wilayah.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golkar ini. Pemkot Tangerang dapat juga dapat mengendalikan secara penuh dalam melakukan kontrol dan pengawasan karena proyek berada di bawah yurisdiksi sendiri.

Terlebih, pengelolaan PSEL secara mandiri juga dapat meminimalisir potensi konflik sosial yang kerap muncul jika pengelolaan sampah dipusatkan di satu titik regional.

“Lebih enak di wilayah kita, kendalinya masih dalam kewenangan kita dibanding di luar kendali kita. Akhirnya mandiri ini menjadi pilihan logis,” papar Rusdi.

Ia menyampaikan, saat ini, Pemkot Tangerang tengah bergerak cepat untuk memenuhi prasyarat utama proyek, yaitu penyediaan lahan minimal 5 hektar.

Rusdi menyebut, saat ini Pemkot Tangerang sudah ada dua wilayah alternatif yang sedang dikaji tingkat visibilitasnya. Keduanya terdapat di bilangan Kelurahan Mani Jaya, Kecamatan Jatiuwung

Ia menekankan, pemerintah tidak hanya mencari lahan yang pas-pasan untuk kebutuhan saat ini, melainkan lahan yang memiliki ruang kosong luas untuk pengembangan di masa depan (future development).

“Kita mengantisipasi produksi sampah yang kian tahun kian bertambah. Kalaupun nanti skala produksi PSEL-nya dibuat lebih besar, misalnya dari 1.800 menjadi 2.000 (ton), kita sudah siap. Lahan harus punya space kosong untuk pengembangan,” jelas Rusdi.

Terkait anggaran pembebasan lahan, Rusdi memastikan alokasi dana sudah disiapkan pada proses pengadaan yang sedang berjalan. Jika nantinya masih terdapat kekurangan, DPRD berkomitmen untuk menutupinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Ia berharap, proses penguasaan lahan fisik maupun surat-menyurat dapat didahulukan agar proyek ini bisa segera masuk ke tahap lelang, setidaknya pada Base 2 atau paling lambat Base 3.

Tak hanya itu, Rusdi juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sosialisasi secara masif sebelum proyek fisik dimulai.

“DLH harus benar-benar menyosialisasikan bahwa pengelolaan sampah teknologi PSEL yang akan digunakan sangat jauh berbeda dengan metode open dumping konvensional di TPA Rawa Kucing. Jadi harus benar-benar masif sosialisasinya supaya tidak menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar,” tegas Rusdi.

“Acuannya seperti yang sudah berjalan di Benowo (Surabaya). Dari jarak 100 meter saja sudah tidak tercium bau. Teknologi yang berkembang hari ini jauh lebih baik, tidak akan mencemari bau ke pemukiman warga,” sambungnya.

Selain ramah lingkungan, proyek PSEL mandiri ini dirancang untuk menghasilkan output energi yang bernilai ekonomi tinggi.

“Selain menyelesaikan masalah darurat sampah, proyek ini memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkasnya.(*)

Pos terkait