DPRD Kota Tangerang Dukung RSUD Benda Naik Status Jadi Tipe C

DPRD Kota Tangerang Dukung RSUD Benda Naik Status Jadi Tipe C
Petugas RSUD Benda, tengah melayani pasien. Foto Abdul Aziz/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status RSUD Benda dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Dukungan tersebut mencakup pemenuhan sarana, prasarana, hingga peralatan medis yang menjadi syarat sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan peningkatan kelas RSUD Benda perlu diiringi dengan penambahan fasilitas dan kelengkapan alat kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Bacaan Lainnya

“Kami yakin dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Karena itu, untuk menaikkan kelas rumah sakit perlu ditingkatkan fasilitas maupun peralatan medis lainnya, dan kami mendukung penuh termasuk dari sisi penganggaran,” ujar Rusdi.

Meski demikian, Rusdi mengakui terdapat tantangan dalam pengembangan RSUD Benda, terutama terkait keterbatasan lahan yang berpotensi memerlukan relokasi fasilitas pendidikan di sekitar kawasan rumah sakit.

“Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Namun hal itu akan dikaji terlebih dahulu untuk mencari alternatif terbaik yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri. Menurutnya, hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang terjangkau.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi pengembangan rumah sakit, baik dari sisi pembangunan fisik, kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, maupun dokter spesialis sebagai syarat peningkatan status menjadi rumah sakit tipe C.

“DPRD berkomitmen mengawal peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Benda, dr. Suhendra, mengungkapkan saat ini terdapat tujuh poli rawat jalan yang telah melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yakni Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru.

Namun, layanan Bedah Mulut masih belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena saat proses kredensial berlangsung dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.

“Untuk Bedah Mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap dapat mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, RSUD Benda berstatus rumah sakit tipe D dan telah beroperasi selama sekitar 16 bulan sejak Desember 2024. Saat ini rumah sakit tersebut memiliki 61 tempat tidur perawatan dan telah melayani sebanyak 6.409 pasien.

“Harapannya, RSUD Benda dapat terus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas dr. Suhendra. (*)

Pos terkait