BPJamsostek Lindungi Atlet Liga Forssekot

BPJamsostek
Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenaga­kerjaan kepada atlet sepakbola dalam turnamen Liga Forssekot Tahun 2025, yang digelar di GOR Nambo Jaya, Karawaci, Minggu (6/7/2025). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

”Dengan iuran yang paling murah hanya Rp16.800 per bulan mendapat perlindungan dua progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tambahnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, jika pe­serta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santu­nan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya

”Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan se­besar Rp42 juta,” tambahnya

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat membuka kompetisi Liga Fors­sekot Tahun 2025 dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh SSB yang ada di Kota Tangerang beserta para orang tua serta tentunya para atlet muda sepak­bola se-Kota Tangerang yang begitu antusias dan men­jadi bagian dari kemajuan sepakbola di Kota Tangerang.

Dia berharap, para atlet mu­da ini nantinya bisa menjadi atlet sepak bola yang bisa tam­pil di ajang pertandingan baik tingkat nasional maupun internasional.

Pos terkait