”Kami ingin memastikan bahwa tidak ada unsur ketidakadilan atau monopoli yang merugikan pedagang kecil. Ini bukan hanya soal percepatan fisik, tapi juga keadilan dalam pelaksanaannya,” katanya.
”DPRD Kota Tangerang pun berkomitmen untuk terus mengawal proses reaktivasi Pasar Anyar hingga benar-benar berjalan optimal dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Terdakwa Kasus Sodomi di Pinang Dituntut 19 Tahun
Salah satu pedagang, Udin mengatakan, pemindahan dari tempat relokasi ke dalam Pasar Anyar dinilai terburu-buru. Namun demikian, pemindahan dan pembongkaran lapaknya di tempat relokasi dibantu oleh petugas Satpol PP.
Menurutnya, kehadiran petugas sangat membantu dalam proses angkut barang dan menciptakan rasa aman.
”Waktu itu terburu-buru, karena lapak relokasi saya sudah mulai ditertibkan dan dibantu untuk langsung pindahkan dagangan ke dalam gedung baru.Jadi lebih cepat,” katanya. (ziz)











