CIBEBER,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) melakukan pengawasan pangan di pasar Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, belum lama ini. Hal tersebut
untuk memastikan bahan pangan yang beredar di pasaran aman dari zat berbahaya.
“Iya tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD), Senin kemarin bergerak melakukan aksi pengawasan dan pengambilan sampel komoditas di Pasar Cikotok,” kata Imam Rismahayadin, Kepala Disketapang Lebak, di Rangkasbitung, Selasa 16 Juni 2026.
Dalam giat kali ini, kata Imam, tim berfokus pada pemeriksaan fisik serta pengujian cepat (rapid test kit) terhadap beberapa komoditas pangan segar, mulai dari produk pertanian, peternakan, hingga perikanan.
“Langkah ini krusial untuk mengantisipasi adanya kandungan zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil pada pangan,” ujarnya.
Selain melakukan pengujian, lanjut Rahmat, tim JKPD juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga higienitas tempat jualan dan cara penyimpanan bahan pangan yang benar agar kualitasnya tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan di wilayah kita. Kmai mengajak, jadilah konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli,” papar Imam.(*)











