Warga Miskin Berobat Cukup Pakai KTP

Miskin
Anggota DPRD Kota Tangerang, Kemal Fasya Madjid. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Anggota DPRD Kota Tangerang, Kemal Fasya Madjid mengapresiasi kebijakan Pemkot Tangerang dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC). Program ini memberikan layanan kesehatan secara gra­tis melalui akses jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi warga Kota Tangerang khusus­nya bagi keluarga miskin.

Kemal menyampaikan, da­lam rapat paripurna, Wali Ko­ta Tangerang menyebutkan saat ini keluarga ekonomi ren­dah atau peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dapat menikmati program jaminan kesehatan nasional (JKN) cu­­kup daftar menggunakan KTP atau Kartu Keluarga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Sodomi

”Kita sangat mengapresiasi dalam peningkatan layanan kesehatan ini. Hal ini mem­berikan jaminan layanan ke­sehatan gratis bagi keluarga ekonomi rendah dan pekerja rentan,” kata Kemal kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (24/6/2025).

Pos terkait