Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Sodomi

Sodomi

TANGERANG—Sidang de­ngan agenda tuntutan dalam kasus sodomi yang dilakukan tiga pelaku yang pengasuh Panti Asuhan Darussalam An­nur di bilangan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bakal digelar hari ini. Sebelumnya, agenda sidang ditunda dengan alasan, Jaksa penuntut umum masih belum siap memba­cakan materi tuntutan terha­dap ketiga terdakwa tersebut.

Diketahui, ketiga terdakwa kasus sodomi yaitu Sudirman yang merupakan pimpinan panti asuhan, kemudian dua terdakwa lainnya yaitu Yusuf Bahtiar dan Yandi yang meru­pakan pengasuh panti asuhan. Ketiganya melakukan penyim­pangan seksual terhadap be­lasan anak-anak panti asu­h­an tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejak­saan Negeri (Kejari) Kota Ta­ngerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengatakan, proses persidangan kasus pe­nyimpangan seksual yang dilakukan ketiga terdakwa sudah masuk tahapan persida­ngan agenda pembacaan tun­tutan. Namun, Jaksa pe­nun­tut umum (JPU) masih dalam proses penyusunan surat keputusan tuntutannya.

Pos terkait