”Korban ini kan ada yang masih sekolah, ada yang baru lulus SD masuk ke SMP, dari SMP ke SMA, bahkan ada yang sudah berwirausaha, kaya gini kan kepastian hukum buat mereka ini digantung,” tandasnya.
Namun demikian, dia masih menaruh harapan besar terhadap JPU dalam memberikan tuntutan hukuman terhadap ketiga terdakwa kasus penyimpangan seksual tersebut. Sebab, mengingat banyaknya korban yang merupakan masih anak-anak panti asuhan menjadi pertimbangannya.
BACA JUGA:
Manfaatkan Libur, Pelajar Diajak Berkreasi
”Sebagian dari korban sodomi sampai saat ini masih dilakukan trauma healing, perbuatan yang dilakukan Sudirman Cs ini sangat biadab, mereka telah merusak generasi bangsa,” tandasnya.
Dia menyebut, pihaknya hingga saat ini masih melakukan trauma healing terhadap para korban. Bahkan, empat anak yang menjadi korban masih dalam pengasuhannya.










