Warga Miskin Berobat Cukup Pakai KTP

Miskin
Anggota DPRD Kota Tangerang, Kemal Fasya Madjid. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia menuturkan, kebijakan Pemkot Tangerang dalam me­ningkatkan layanan kese­hatan bagi warga Kota Tange­rang yang merupakan pekerja rentan termasuk warga yang memiliki tunggakan iuran BP­JS lantaran terkena PHK. ”Kalau yang kena PHK harus melampirkan surat keterangan dari RT/RW tuk memper­ba­harui status pekerjaan,” ung­kapnya.

Kemal yang merupakan po­litisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kebijakan Pemkot Tangerang ini sebagai pemenuhan laya­nan dasar pada bidang kese­hatan bagi warga pekerja ren­tan.

Bacaan Lainnya

”Langkah ini selain membuat masyarakat tak lagi kesulitan berobat baik di Puskesmas maupun di RSU. DIharapkan peningkatan mutu pelayanan juga secara maksimal, khusus­nya kepada warga yang tidak mampu,” tandasnya

Anggota Komisi II ini juga mendorong pihak Puskesmas maupun RSUD untuk menyo­sialiasikan layanan kesehatan gratis ini bagi keluarga eko­nomi rendah agar kebijakan pemenuhan layanan kese­hatan ini dapat dimanfaatkan bagi warga tidak mampu se­cara ekonomi.

Pos terkait