DJP Banten Kenalkan Fitur Impersonatinf dalam Aplikasi Coretax

Aplikasi Coretax
SAMPAIKAN: Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa, Muhammad Dimas Ramadhan menyampaikan fitur Impersoneting dalam Coretax lewat kanal YouTube, Senin (23/6). (CREDIT: KANWIL DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten, Mokh. Solikhun mengatakan, podcast ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk Kawan Pajak agar lebih memahami fitur-fitur terkini dalam aplikasi perpajakan.

“Diharapkan, pemanfaatan impersonating dapat meningkatkan keamanan dan dan akurasi pelaporan perpajakan oleh Wajib Pajak Badan,” jelasnya. (mam)

Pos terkait